Merasa Suami Kurang Gereget, Wanita Ini Ajak 2 Pria Selingkuhannya Untuk Puaskan Dirinya di Ranjang
Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali melakukan hubungan badan.
Namun saat digerebek, pelaku mengaku belum sempat melakukan hubugan persetubuhan.
Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.
Menyesal dan Ingin Bertaubat
Masih dikatakan Adi, atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut.
"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya.
Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.
(tribunjakarta/tribunjambi/kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 5 Fakta Istri di Jambi Ajak 2 Selingkuhan Bersetubuh di Rumah, Ngaku Tak Puas Lagi dengan Suami