KECELAKAAN KERJA DI BINTAN

Seorang Pekerja Pemecah Batu Granit di Bintan Tewas, Diduga Tertimpa Reruntuhan Batu saat Bekerja

Ahwat pun sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat insiden kecelakaan yang dialaminya.

TribunBatam.id/Istimewa
Lokasi tempat kejadian laka kerja di lokasi eks tambang PT Bukit Panglong Kijang, Kecamatan Bintan Timur diberi garis polisi oleh pihak kepolisian, Sabtu (30/5) sore. 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Seorang pekerja pemecah batu granit di kawasan eks tambang PT Bukit Panglong Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri ditemukan meninggal dunia.

Ia diduga tewas akibat kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal tersebut. Dari informasi yang dihimpun TribunBatam.id, pria bernama Ahwat itu setelah tertimpa reruntuhan batu granit bercampur tanah dari atas bukit tempatnya bekerja pada Sabtu (30/5) sekira pukul 16.30 WIB.

Ahwat pun sempat dilarikan kerumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat insiden kecelakaan yang dialaminya.

"Korban sempat dilarikan kerumah sakit, tapi sesampainya dirumah sakit korban tidak tertolong," ucap seorang warga, Agus, Minggu (31/5/2020).

Agus menuturkan, korban langsung dibawa pulang keluarga kerumah duka yang berada di Kampung Budi Mulya RT 02 RW 04 Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

"Jenazah korban dijemput keluarganya sekitar pukul 9 malam kemarin," ujarnya.

Agus mengatakan, pekerjaan korban memang selama ini sebagai pemecah batu granit di lokasi eks tambang PT Bukit Panglong Kijang.

Meski aktivitas penambangan tersebut diketahui tidak memiliki izin, namun aktivitas beberapa kelompok masyarakat itu tidak pernah disentuh penegak hukum.

"Saya tidak tahu kenapa tetap ada aktivitas itu," tuturnya. Menanggapi kasus itu, Kapolsek Bintan Timur, Kompol Krisna Ramadhani Yowa menegaskan, pihaknya sudah menutup lokasi tambang di eks lahan tambang PT Bukit Panglong itu.

Krisna menambahkan, pihaknya sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi yang melihat kejadian.

Sepekan Setelah Idulfitri, Jumlah OTG Reaktif Covid-19 di Tanjungpinang Bertambah 4 Orang

Siapa George Floyd, Kematiannya Picu Demonstrasi Besar di Amerika, Dikenal Orang yang Baik

"Kami sudah menutup tambang ilegal itu menggunakan garis polisi agar tidak ada aktivitas lagi di tambang tersebut. Penyidik nantinya akan memeriksa pihak perusahaan," tegasnya.

Kecelakaan kerja dilokasi tambang batu granit itu juga bukan kali pertama. Awal Desember 2019 lalu, ada seorang pekerja pemecah batu dilokasi PT Bukit Panglong juga tertimpa reruntuhan tanah dan batu saat bekerja.

Proses pengambilan batu granit yang dilakukan masyarakat selama ini juga masih secara tradisional.Yakni dengan cara memanjat bukit yang terjal tanpa memikirkan keselamatan dirinya.

Dalam proses pengambilan batu granit, awalnya masyarakat harus membakar batu terlebih dahulu. Setelah itu di pahat dan di pecahkan menggunakan palu besar.

Setelah batu pecah,batu yang layak digunakan material bangunan itupun dikumpulkan dan dijual.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved