Pemerkosaan di Bintan

Pelaku Pemerkosaan di Bintan Ternyata Sudah Lama Kenal Dengan Korban, Sempat Hilang Kontak 2 Tahun

Kedua sempat hilang kontak selama dua tahun. Mereka kembali menjalin komunikasi pada awal bulan November 2025 ini.

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Dok. Polsek Bintan Utara untuk Tribun Batam
PEMERKOSAAN - Pelaku pemerkosaan Mf sedang digiring polisi menuju ke Mapur Bintan Utara, Polres Bintan. 

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  -  Pelaku pemerkosaan Mf mengaku sudah lama berkenalan dengan korban Nms (44) di media sosial (medsos) Tiktok. 

Kedua sempat hilang kontak selama dua tahun. Mereka kembali menjalin komunikasi pada awal bulan November 2025 ini.

"Selama satu Minggu terakhir saya rutin chattingan dengan korban," aku Mf (26), Rabu (12/11/2025).

Pelaku, mengaku menjanjikan pekerjaan kepada korban untuk bekerja di swalayan atau perusahaan.

"Atas hal itu korban tertarik untuk datang ke Tanjunguban, melalui Tanjungpinang," jelasnya. 

Dia lalu menjemput korban di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang dan membawa korban ke rumahnya di Tanjunguban, Selasa (11/11) siang. 

Di rumah, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, tapi korban menolak. 

Pelaku mengambil pisau di dapur dan mengancam akan membunuh korban. 

"Saya ancam dia pakai pisau untuk menakut-nakuti saja," ujarnya.

Dia mengaku memukul paha korban berulang kali.

Setelah melampiaskan hasratnya, Mf pergi kerja dan meninggalkan korban dengan mengunci pintu dari luar. 

"Saya pergi kerja sebagai tukang cukur," lanjutnya. 

Setelah pulang ke rumah, Mf tidak melihat korban lagi. Dirinya hanya melihat jendela rumahnya sudah dalam kondisi terbuka. 

"Kala itu saya tak nyari korban. Saya langsung tidur saja karena sudah capek," kata dia.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Iptu Wisuda Meitari mengungkapkan pelaku diamankan di salah satu rumah di jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjunguban Kota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved