NEW NORMAL DI BATAM

7 Macam Protokol Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan dan Pasar saat New Normal di Batam

Selain pariwisata, juga diatur protokol kesehatan di pusat perbelanjaan seperti mal, pasar dan pertokoan.

TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Warga memadati pedagang santai di Pasar Tiban Center, Sekupang, Batam, pada H-1 Lebaran, Sabtu (23/5/2020) sejak pagi hingga sore hari 

Kedua, kepada seluruh pelaku industri, perkantoran, hotel, mall, pertokoan, pasar, rumah makan atau restoran, jasa pariwisata maupun badan usaha lainnya yang melaksanakan kegiatan usaha selama masa pandemi Covid-19 diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan serta komitmen yang telah dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan.

Ketiga, protokol kesehatan sebagaimana pada poin 2 diatas, meliputi kewajiban memakai masker, menjaga jarak fisik, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Antara lain mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, olahraga secara teratur, memakan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

Keempat kepada setiap pusat kegiatan diatas, akan dibentuk tim pengawasan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Batam, TNI atau Polri. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk memfasilitasi dan memberikan akses kepada petugas guna memastikan seluruh protokol kesehatan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved