VIRUS CORONA DI LINGGA
ASDP Cabang Batam Tunggu Surat Resmi, Pemkab Lingga Bakal Buka Akses Orang dari Kapal Roro
Meski sudah mendapat informasi secara lisan, pihaknya mengaku belum bisa menerapkan permintaan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lingga itu.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Otoritas Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Batam belum menerima surat resmi dari Pemerintah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Manajer Usaha PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Batam, Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya baru menerima informasi secara lisan mengenai pembukaan akses dari dan ke Kabupaten Lingga itu.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Lingga berencana membuka akses orang ke daerah tersebut pada bulan Juni 2020 ini.
Saat pandemi Covid-19 mulai mewabah di Provinsi Kepri, Kabupaten Lingga menutup akses orang ke daerahnya.
"Untuk surat resmi belum kami terima. Hanya informasi lisan dari Kadishub," ujar Muhammad Firdaus, Senin (1/6/2020).
Firdaus mengungkapkan, dalam penyampaian secara lisan tersebut, orang yang akan masuk ke Kabupaten Lingga hanya dibatasi sebanyak 50 persen saja dari kapasitas kapal.
Meski sudah mendapat informasi secara lisan, pihaknya mengaku belum bisa menerapkan permintaan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Lingga itu.
"Kami menunggu surat resmi untuk akses orang ke Kabupaten Lingga," ucapnya.
Saat ini, pihaknya hanya melayani pengangkutan orang termasuk penumpang ke Batam tujuan Tanjunguban, Kabupaten Bintan.
Sedangkan rute ke sejumlah daerah lain semisal Kuala Tungkal belum beroperasi normal.
• Jelang New Normal di Batam, Disbudpar Izinkan 14 Tempat Hiburan di Kampung Bule Beroperasi
• Deretan Foto Rumah Via Vallen, Lihat Juga Kediaman Nella Kharisma
"Protokol kesehatan tetap kami berlakukan untuk di pelabuhan dan di atas kapal," ujarnya.
Hanya Diperkenankan Angkut Sembako
Kebijakan untuk tidak mengangkut orang bagi kapal Roro tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga diperpanjang.
Ini dilakukan ASDP menindaklanjuti surat Bupati Lingga terkait perpanjangan blocking area. Batas waktu adari 20 April, kini diperpanjang hingga 8 Juni 2020.
"Pembatasan pengangkutan orang ke Lingga diperpanjang," ujar Manejer Usaha ASDP Cabang Batam, Muhammad Firdaus, Rabu (22/4/2020).