Cinta Terlarang Pria Beristri Dengan Siswi SMA, Kini Korban Tengah Berbadan Dua

Seorang siswi SMA di Blitar hamil dua bulan setelah kena bujuk rayu pria beristri dan sudah memiliki seorang anak.

Editor: Eko Setiawan
FOTO Ilustrasi
siswi SMA Hamil Dua bulan setelah menjalankan Hubungan terlarang dengan seorang Pria Beristri 

TRIBUNBATAM.id, BLITAR - Pria beristri selinkuh dengan pelajar SMA, Akibat Cinta terlarang tersebut, saat ini sang korban tenah hamil dua bulan.

Selama berbulan-bulan kedua orang ini menjalin hubungan cinta teralarang.

Bahkan mereka juga sempat disidangkan di Balai Desa.

Seorang siswi SMA di Blitar hamil dua bulan setelah kena bujuk rayu pria beristri dan sudah memiliki seorang anak.

LAPOR PAK WALI KOTA, Lampu Lalu Lintas di Simpang Daeng Tak Berfungsi, Rawan Terjadi Kecelakaan

Deretan Artis Hollywood yang Ikut Unjuk Rasa Atas Meninggalnya George Floyd, Ada Ariana Grande

Infromasi Rahasia China Bocor, Ternyata Sejak Lama Punya Ambisi Kuasai Laut China Selatan

Siswi SMA In (17) disetubuhi oleh pria berinisial Zr (23), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Hubungan terlarang siswi SMA dan Zr awalnya tersimpan rapat selama berbulan-bulan.

Namun, hubungan tersebut terbongkar setelah Zr dipergoki kakak In ketika melompat dari jendela kamar In.

Sontak saja, kakak korban minta tolong kepada warga kampung, tak lama kemudian mereka berdatangan.

Zr lalu diadili di balai desa. Hanya saja, saat itu pelaku diminta tidak mengulangi perbuatannya.

Di luar dugaan, masalah baru terjadi beberapa hari kemudian ketika keluarga mengetahui korban tengah hamil 2 bulan.

BREAKING NEWS, Warga Tanjung Memban Nongsa Batam Temukan Tengkorak, Kini Diidentifikasi Polisi

Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020 Dibuka Selasa, 2 Juni, Ini yang Harus Perhatikan Calon Mahasiswa

Pelaku yang semula dibebaskan warga, akhirnya ditangkap polisi setelah keluarga korban melaporkan atas perbuatan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Berikut kronologi bujuk rayu pria Blitar hingga menghamili siswi SMA.

Senin (1/6/2020), Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani mengatakan, kasus itu bermula dari pelaku yang sering nongkrong di depan rumah korban.

Itu karena pelaku bekerja di dekat rumah korban.

Sambil menunggu muatan telur yang akan dikirim, pelaku sering duduk-duduk di tepi jalan kampung, yang ada di depan rumah korban.

Awalnya, pelaku iseng minta akun Facebook (FB) korban lalu berkirim pesan singkat. 

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved