Remaja Yatim Piatu Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Kakek dan teman Kakaknya

Sudah menjadi yatim piatu, remaja 13 tahun malah menjadi korban pemerkosaan dua pria.

Editor: Eko Setiawan
ilustrasi korban pemerkosaan 

Dari hasil pemeriksaan saksian korban, korban hamil karena tindakan asusila yang dilakukan oleh kakeknya dan IWJ.

SU akhirnya mengaku mencabuli cucunya berulang kali.

Terakhir, SU mengaku berhubungan badan dengan cucunya sendiri pada bulan Februari 2020.

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan (Pexels via Kompas.com)

ASU mencabuli cucunya di rumahnya di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kedua pelaku ditangkap pada malam hari di kediaman masing-masing dan saat ini telah diamankan di Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," ungkap Sudarno.

Diketahui selama ini korban tinggal bersama kakeknya yang tidak lain adalah pelaku SU.

Diduga sang kakek gelap mata karena setiap hari ditinggal istrinya berjualan keliling dan hanya berdua dengan korban di rumah.

Korban Ternyata Yatim Piatu

Dilansir Kompas.com, Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aiptu Desi Oktavianti di Mapolres Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan korban merupakan anak yatim piatu.

"Korban ini anak kedua dari tiga bersaudara, sejak kedua orang tuanya meninggal mereka lalu ikut nenek dan kakeknya."

"Saat neneknya pergi berjualan ke pasar, korban dikerjain oleh tersangka S terhitung sejak berumur 10 tahun atau tahun 2018 sampai dengan Maret 2020 lalu," terangnya.

Atas perbuatan pelaku, kedua pelaku terancam penjara 20 tahun penjara.

Akibatnya, kakek nekat mencabuli cucunya. Akibat perbuatan tersebut, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat 1 atau ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (tribunjakarta/kompas)

Ilustrasi Hamil
Ilustrasi Hamil (Google)

Kakek di Depok Cabuli 5 Bocah Sejak 2018: Saya Gak Tahu Jika Cium Anak-anak Kena Pasal

 Seorang kakek berinisial K (62) ditahan di Rutan Mapolres Metro Depok.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved