Tukang Bakso Cabuli Siswi SMP Berulang Kali, Keluarga Korban Tak Terima dan Lapor Polisi

Mereka mengaku saling jatuh cinta, namun perbuatan mereka melanggar hukum karena si gadis masih berusia di bawah umur.

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi Siswi SMP jadi Korban Pencabulan oleh Tukang Bakso 

Namun karena pandemi Covid-19, niat mereka pun tertahan dan tidak bisa melangsungkan pernikahan.

“Karena tidak bisa menikah, si tersangka ini tinggal di rumah ibu korban yang ada di Kecamatan Ngunut,” ungkap Retno, Sabtu (30/5/2020).

Tinggal Bersama dan Diusir Warga

Rencana pernikahan tertunda, Muhyanto dan Z pun akhirnya tinggal bersama. Lantaran  kumpul kebo, pasangan tersebut diusir oleh warga sekitar.

 Muhyanto, Z dan korban kemudian pindah ke sebuah rumah kos di desa yang sama.

Mereka lagi-lagi diusir karena alasan yang sama yakni tinggal serumah tanpa menikah.

“Akhirnya mereka pindah di sebuah rumah kos yang ditempati tersangka di Desa Plosokandang itu. Jadi pindahnya juga bertiga,” sambung Retno.

Modus Ajak Korban Belajar Motor

Perbuatan bejat Muhyanto terhadap korban pertama kali dilakukan saat ia masih tinggal di rumah Z.

Saat itu Muhyanto pamit kepada Z untuk mengajari korban belajar motor.

Tapi bukannya mengajari korban mengendarai motor, ternyata korban dibawa ke tempat kosnya di Desa Plosokandang.

Retno mengungkapkan, aksi bejat itu dilakukan Muhyanto dalam kurun waktu sebulan terakhir.

Yakni sejak awal April 2020, dan terakhir pada 17 Mei 2020 siang.

Menurut pengakuan tersangka, ia sudah lima kali melakukan perbuatan bejat itu kepada korban.

Perbuatan itu kemudian selalu diulangi setiap ada kesempatan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved