Sabtu, 25 April 2026

HAJI 2020

163 CJH Karimun Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Pasca SK Menteri Agama Keluar

Kabid Penyelenggaraan Haji Kemenag Karimun, Endang Sri Wahyu bilang, ada 163 CJH Karimun yang batal berangkat ke Arab Saudi tahun ini.

Editor: Dewi Haryati
Tribunnews.com/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019
Jemaah haji Indonesia bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah, Jumat (10/8/2019). 

TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Sebanyak 163 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Karimun batal berangkat ke Arab Saudi. Itu untuk menunaikan ibadah haji tahun ini. 

Padahal untuk proses persiapan, CJH asal Bumi Berazam ini sudah selesai. Baik itu pemeriksaan kesehatan, administrasi, manasik ataupun persiapan lainnya.

Batal berangkat ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020 terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1441 H/2020 M.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka CJH asal Indonesia, termasuk Kabupaten Karimun dipastikan tidak berangkat tahun 2020 ini.

"Tak jadi diberangkatkan. Sudah ada keputusan Menteri, kami baru dapat. Jumlah jemaah kita ada 163 orang. Prosesnya sudah semua. Tinggal berangkat saja," kata Kabid Penyelenggaraan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, Endang Sri Wahyu, Selasa (2/6/2020).

Impian Bupati Bintan, Ada Sirkuit Mobil di Lagoi, Turis Singapura Bisa Main Ferrari Setiap Minggu

Dengan demikian, lanjut Endang, jemaah yang seharusnya berangkat tahun ini ditunda hingga tahun 2021.

"Jadinya (CJH) yang tahun 2021 ditunda lagi. Didahulukan yang tahun 2020," jelasnya.

Endang menyebutkan jadwal keberangkatan CJH Kabupaten Karimun juga belum diketahui. Namun untuk kloter keberangkatan pertama sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 26 Juni 2020.

Menurut informasi terakhir yang diperoleh oleh Kemenag Kabupaten Karimun, Kota Madinah tidak lagi memberlakukan lockdown. Sementara Kota Mekah masih.

Disampaikan Endang, Pemerintah RI memang menunggu kabar terakhir dari Pemerintah Arab Saudi hingga tanggal 2 Juni 2020.

Pasalnya panitia penyelenggara haji Indonesia masih harus melakukan pengurusan terkait penginapan, transportasi dan makanan para jemaah apabila jadi berangkat.

"Pemerintah kita sudah menunggu dan hari ini terakhir deadline. Karena kalau dua atau tiga hari kedepan diambil keputusan, maka tidak akan sempat lagi untuk persiapan," terang Endang.

Diakui Endang, para CJH yang harusnya berangkat di tahun 2020 juga menanyakan hal tersebut. Ia menyampaikan pihaknya telah menerangkan kondisi yang terjadi.

600 CJH dari Batam Tertunda Berangkat

Pemerintah melalui Menteri Agama RI, Fachrul Razi memutuskan Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2020 ini atau tahun 1441 Hijriah.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved