BATAM TERKINI
82 Pasien Covid-19 Berstatus Orang Tanpa Gejala, Masih Ada Warga Batam Ngeyel Tak Patuh Aturan
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad minta warga Batam waspada dengan banyaknya kasus OTG covid-19.
"Kesadaran masyarakat itu sangat penting. Tanpa ada kesadaran masyarakat, maka itu tidak akan berhasil,” katanya.
Sebelumnya, menyambut rencana pemerintah pusat menerapkan kebijakan New Normal untuk Provinsi Kepri, Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi akan membentuk kegiatan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PAM). Merupakan bentuk pengawasan terhadap aktivitas di masyarakat.

"Setiap aktivitas masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan yang digaungkan oleh pemerintah pusat. Utamanya kewajiban memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," ujar Rudi.
Diakuinya PAM ini akan berjalan lebih ketat dengan menuntut kesepakatan melalui surat perjanjian untuk taat menjalankan protokol kesehatan. Jika tidak, maka akan ada sanksi dari tim yang bertugas di lapangan.
"Maka semua saya kumpulkan, untuk mau membuat perjanjian, termasuk dunia usaha yang wajib memenuhi protokol kesehatan untuk kegiatan industri yang berjalan. Kalau tidak, jangan salahkan kami jika nanti akan ditutup," ujarnya.
Ia melanjutkan secara teknis, akan ada sekitar 3.000 petugas yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam yang akan mengawasi sekitar 1 juta jiwa masyarakat Batam.
Sebanyak 9 dari 12 Kecamatan yang akan diterapkan PAM.
Ribuan petugas ini adalah pegawai Pemkot Batam, BP Batam, TNI dan Polri yang dikerahkan untuk mendukung upaya menyambut new normal ini.
Aturan Baru Masuk Pusat Perbelanjaan

Pemko Batam membuat aturan baru bagi pegunjung pusat perbelanjaan seperti mal, pasar dan pertokoan di Batam sesuai standar protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Aturan baru yang berisi 8 poin penting tersebut saat ini sdah disampaikan kepada para pelaku usaha dan mereka juga disebut sudah menandatangani surat pernyataan.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Zulkarnain mengatakan, manajemen mall harus mematuhi surat pernyataan sanggup mendukung Program Pencegahan covid-19.
Salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan setiap 2 hari sekali.
"Misalnya saya ditugaskan untuk mengawasi di DC Mall," katanya, Senin (1/6/2020).
• Sempat Ditutup Selama Corona, 14 Bar dan Tempat Hiburan di Kampung Bule Batam Buka Kembali
• DERETAN Fakta Penemuan Tengkorak di Tanjung Memban Batam, Ditemukan Warga hingga Soal Kuburan Tua
Berikut ini 8 poin yang tercantum dalam protokol kesehatan yang akan diterapkan di pusat perbelanjaan dan mal di Batam:
Pertama