BATAM TERKINI

82 Pasien Covid-19 Berstatus Orang Tanpa Gejala, Masih Ada Warga Batam Ngeyel Tak Patuh Aturan

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad minta warga Batam waspada dengan banyaknya kasus OTG covid-19.

TRIBUNBATAM.ID/ DOK PEMKO BATAM
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad meminta warga mematuhi aturan protokol kesehatan. 

Antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter.

Kedua

Pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner. Ketiga, jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat celsius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk.

Keempat

Antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.

Kelima

Di seluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal.

Keenam

Kawasan wajib masker. Semua wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19.

Ketujuh

Tersedia sanitasi tangan, tempat cuci tangan dilengkapi sabun cuci tangan.

Kedelapan

Jarak duduk diatur untuk tidak berdekatan.

Imbauan ini dibuat sesuai dengan surat edaran Walikota Batam Nomor 78 tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Gerakkan Pendisiplinan Masyarakat dan Tempat Usaha dalam rangka pencegahan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

Berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi pimpinan daerah, FKPD, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Batam pada Rabu 27 Mei 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved