HAJI 2020

BREAKING NEWS, Pemerintah Putuskan Indonesia Tidak Berangkatkan Haji Tahun 2020, Tunda Tahun 2021

"Jadi, tahun 2020 ini, tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," kata Menteri Agama Fachrul Razi

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/Associated Press/Mosaab Elshamy
Jemaah haji mengeliling Ka'bah di Mekkah, Saudi Arabia. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Calon jemaah haji Indonesia harus bersabar, karena rencana berangkat ke tanah suci ditunda ke tahun 2021.

Pemerintah melalui Menteri Agama RI, Fachrul Razi Selasa (2/6/2020) memutuskan Indonesia tidak memberangkatkan ibadah haji tahun 2020 ini atau tahun 1441 Hijriah.

Pemerintah resmi membatalkan pemberangkatan ibadah haji pada tahun ini.

Resmi, Mulai 20 Juni Jadwal Liga Italia Diawali 4 Laga Tunda, Pekan 27 Dimulai Senin, 22 Juni

UPDATE Data 35 Negara Kasus Corona Tertinggi di Dunia Selasa (2/6) Pagi, Total 6.366.193

Sebanyak 37 Tenaga Medis di Bengkulu Terpapar Virus Corona Saat Istirahat dan Melepas APD

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi lewat siaran pers, Selasa (2/6/2020).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah pada tahun 2020/1441 H," ujar Menag.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI nomor 494/2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaran Ibadah Haji 2020/1441 H. 

Pembatalan pemberangkatan jemaah haji terkait masih adanya wabah Covid-19.

Menurut Menag, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji telah melalui kajian yang mendalam.

Sebab saat ini, pandemi Covid-19 masih melanda sejumlah negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Pembatalan keberangkatan calon jemaah haji berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Maksudnya, jemaah yang batal berangkat tidak hanya jemaah yang menggunakan kuota pemerintah, baik reguler maupun khusus, tapi juga jemaah yang memakai visa haji furada, undangan," kata Menag.

"Jadi, tahun ini, tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia bagi seluruh warga Indonesia," lanjut Menag.

Berangkat Tahun 2021

Pemerintah melalui Kementerian Agama RI sudah resmi mengumumkan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 atau 1441 H ini.

Pembatalan haji 2020 disampaikan langsung Menteri Agama Fachrul Razi melalui konferensi pers virtual yang digelar Selasa (2/6/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved