DOSEN UNTAG TEWAS

Kumpul Kebo 5 Tahun, Baju AKBP Basuki dan Dosen Untag Tewas Jadi Barang Bukti Olah TKP Kedua

Polda Jawa Tengah lantas menyita barang bukti berupa pakaian serta selimut AKBP Basuki dan Dosen Levi di TKP.

Editor: Khistian Tauqid
Kolase Istimewa
DOSEN TEWAS DI HOTEL - AKBP Basuki (kiri) dan dosen (kanan) korban tewas ditemukan tanpa busana di kamar hotel di Semarang. - AKBP Basuki menjadi saksi yang pertama kali menemukan dosen tewas tanpa busana di kamar hotel mengungkap alibi dan pengakuan. 

TRIBUNBATAM.id - Polda Jawa Tengah melakukan dua kali olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang , Dwinanda Linchia Levi (35).

Dosen Levi ditemukan tewas sebuah kamar nomor 210 kos-hotel (kostel) Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Sosok pertama yang menemukan DLL tewas adalah Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jawa Tengah (Jateng) AKBP Basuki (56).

Sejumlah fakta terungkap setelah AKBP Basuki diamankan oleh Propam Polda Jawa Tengah, termasuk hubungan terlarangnya dengan DLL.

Bahkan, AKBP Basuki juga memasukkan DLL dalam kartu keluarga (KK) miliknya.

Oleh karena itu, AKBP Basuki harus menjalani Penempatan Khusus (Patsus) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik berupa tinggal satu atap dengan DL.

Polda Jawa Tengah lantas menyita barang bukti berupa pakaian serta selimut AKBP Basuki dan Dosen Levi di TKP.

Pakaian AKBP Basuki dan Levi akan digunakan untuk menyusun kronologi peristiwa kematian korban.

"Iya kami amankan pakaian AKBP Basuki dan Dosen Levi saat olah TKP Sabtu kemarin (22 November), adapula seprai serta selimut. Di mana barang bukti tersebut nanti akan kita gunakan sebagai  bukti awal dalam menyusun kronologi suatu peristiwa tersebut," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun di Mapolda Jateng, Senin (24/11/2025).

Selain itu, polisi mengamankan obat-obatan yang ada di kamar 210 yang ditempati dosen Levi bersama AKBP Basuki.

Obat tersebut kini sedang diteliti di laboratorium forensik.

"Obat sedang dicek apakah ini obat-obatan ilegal atau obat-obatan dari dokter resep dokter," bebernya.

AKBP BASUKI DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah.
AKBP BASUKI DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Proses penahanan dilakukan selepas AKBP Basuki terbukti melanggar kode etik berupa tinggal seatap bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah. (Polda Jateng)

Baca juga: Teka-teki Penetapan Tersangka Kematian Dosen Untag di Kostel, AKBP Basuki Ditahan karena Kumpul Kebo

Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter forensik ini secara resmi.

Hasil autopsi diharapkan bisa menjelaskan lebih detail penyebab kematian dosen Levi.

"Selepas hasilnya keluar nantinya penyidik akan meminta keterangan, penjelasan secara ilmiah dan bahasa yang mudah untuk dipahami sehingga ini butuh proses juga.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved