Fakta-fakta PNS dan Menantu Hidup Bermewah-mewahan, Anak Menikah Undangannya Iphod
Nurhadi adalah PNS yang selama ini dikenal memiliki gaya hidup mewah yang tak sesuai gaji
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan sang menantu kini ditangkap KPK karena terlibat kasus berat.
Dia adalah mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Dia pernah menggelar pernikahan anaknya dengan menyebarkan undangan berupa iPod.
Tak hanya itu, sebagai PNS yang bekerja di MA, Nurhadi juga punya meja kerja dengan harga Rp 1 miliar.
Akhirnya Nurhadi ditangkap KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Keduanya adalah tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 dengan total Rp 46 miliar.
“Lokasi [penangkapan] pada sebuah rumah di bilangan Jaksel [Jakarta Selatan],” ungkap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango saat dimintai konfirmasi, Senin (1/6/2020) dini hari.
Namun Nawawi belum bisa memberitahu lebih detil terkait waktu penangkapan beserta kronologinya.
Ia hanya mengatakan pergi ke Gedung Merah Putih KPK pada waktu magrib Senin ini untuk mendengar rencana penangkapan oleh tim penyidik.
“Tadi usai magrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan,” ceritanya.
“Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH,” Nawawi memungkasi.
Suap Rp 46 miliar
Dalam kasus ini, KPK menyangka Nurhadi dan Rezky Herbiyono menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar.
Suap diduga diberikan oleh Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
KPK menyangka Hiendra memberikan uang itu untuk sejumlah kasus perdata yang melibatkan perusahaannya.