BATAM TERKINI
Jarak Antrian 1 Meter hingga Cek Suhu, Simak 8 Aturan Baru Saat Berkunjung ke Mal di Batam
Pemko Batam membuat aturan baru bagi pegunjung pusat perbelanjaan seperti mal, pasar dan pertokoan di Batam. Simak 8 poin pentingnya.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemko Batam membuat aturan baru bagi pegunjung pusat perbelanjaan seperti mal, pasar dan pertokoan di Batam sesuai standar protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Aturan baru yang berisi 8 poin penting tersebut saat ini sdah disampaikan kepada para pelaku usaha dan mereka juga disebut sudah menandatangani surat pernyataan.
Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Zulkarnain mengatakan, manajemen mall harus mematuhi surat pernyataan sanggup mendukung Program Pencegahan covid-19.
Salah satunya melakukan penyemprotan disinfektan setiap 2 hari sekali.
"Misalnya saya ditugaskan untuk mengawasi di DC Mall," katanya, Senin (1/6/2020).
• Sempat Ditutup Selama Corona, 14 Bar dan Tempat Hiburan di Kampung Bule Batam Buka Kembali
• DERETAN Fakta Penemuan Tengkorak di Tanjung Memban Batam, Ditemukan Warga hingga Soal Kuburan Tua
Berikut ini 8 poin yang tercantum dalam protokol kesehatan yang akan diterapkan di pusat perbelanjaan dan mal di Batam:
Pertama
Antrean pengunjung yang memasuki mal diatur oleh petugas dengan menerapkan jaga jarak fisik (physical distancing) sejauh 1 meter.
Kedua
Pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki area mal akan dilakukan menggunakan thermo gun atau scanner. Ketiga, jika suhu tubuh pengunjung di atas 37,5 derajat celsius maka pengunjung tidak diperkenankan masuk.
Keempat
Antrean berjarak juga diberlakukan ketika pengunjung memasuki toko di dalam mal untuk menghindari kerumunan yang dapat berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
Kelima
Di seluruh area mal akan dilakukan penyemprotan disinfektan secara berkala guna menjaga kesehatan pengunjung mal.
Keenam
Kawasan wajib masker. Semua wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/30052020bcs-mall.jpg)