Rabu, 3 Juni 2026

BATAM TERKINI

Jarak Antrian 1 Meter hingga Cek Suhu, Simak 8 Aturan Baru Saat Berkunjung ke Mal di Batam

Pemko Batam membuat aturan baru bagi pegunjung pusat perbelanjaan seperti mal, pasar dan pertokoan di Batam. Simak 8 poin pentingnya.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Suasana atrium BCS Mall, terdapat spanduk imbauan untuk menggunakan masker, Sabtu (30/5/2020). 

Ketujuh

Tersedia sanitasi tangan, tempat cuci tangan dilengkapi sabun cuci tangan.

Kedelapan

Jarak duduk diatur untuk tidak berdekatan.

Imbauan ini dibuat sesuai dengan surat edaran Walikota Batam Nomor 78 tahun 2020. Tentang Pelaksanaan Gerakkan Pendisiplinan Masyarakat dan Tempat Usaha dalam rangka pencegahan Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

Berdasarkan hasil keputusan bersama dalam rapat koordinasi pimpinan daerah, FKPD, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat Kota Batam pada Rabu 27 Mei 2020.

Dapat disampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Pertama, bahwa terhitung 28 Mei 2020 sampai dengan 14 Juni 2020 Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kota Batam akan melaksanakan gerakan pendisiplinan masyarakat dan tempat usaha dalam rangka penanggulangan Covid-19 di Kota Batam.

Kedua, kepada seluruh pelaku industri, perkantoran, hotel, mall, pertokoan, pasar, rumah makan atau restoran, jasa pariwisata maupun badan usaha lainnya yang melaksanakan kegiatan usaha selama masa pandemi Covid-19 diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan serta komitmen yang telah dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan.

Ketiga, protokol kesehatan sebagaimana pada poin 2 diatas, meliputi kewajiban memakai masker, menjaga jarak fisik, membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Antara lain mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, olahraga secara teratur, memakan makanan bergizi dan istirahat yang cukup.

Keempat kepada setiap pusat kegiatan diatas, akan dibentuk tim pengawasan yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Batam, BP Batam, TNI atau Polri.

Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh pelaku usaha untuk memfasilitasi dan memberikan akses kepada petugas guna memastikan seluruh protokol kesehatan dapat dijalankan sebagaimana mestinya.

Demikian disampaikan atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.(tribunbatam.id / Roma Uly Sianturi)
 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved