VIRUS CORONA DI BATAM

Setelah Ayahnya Meninggal Mendadak, Seorang Balita Positif Covid-19 Diisolasi di RSKI Galang Batam

Tim gugus covid-19 menyebutkan, balita tersebut menjalani pemeriksaan tes covid-19 setelah ayahnya meninggal mendadak di rumahnya.

FREEPIK.COM
Ilustrasi covid-19. Seorang balita berusia 4 tahun terkonfirmasi positif corona dan saat ini menjalani proses karantina di RSKI Galang, Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Gugus Covid-19 kota Batam merilis data 12 pasien positif Covid-19 terbaru di Batam, Senin (1/6/2020).

Dari 12 pasien tersebut, ada seorang balita berjenis kelamin Perempuan dan berinisial K.

Balita berusia 4 tahun ini adalah seorang pasien baru dengan kasus Nomor 133 Kota Batam.

Dalam rilisnya, tim gugus covid-19 menyebutkan, balita tersebut menjalani pemeriksaan tes covid-19 setelah ayahnya meninggal mendadak di rumahnya dengan riwayat penyakit mirip covid-19.

Yakni adanya keluhan batuk disertai demam dan sesak nafas.

DAFTAR Riwayat Penyakit 12 Pasien Baru Positif Covid-19 di Batam, 2 Pasien Tinggal di Pulau

Setelah melihat gejalanya tersebut, tim penanganan Covid-19 Puskesmas melakukan pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol Covid-19.

Selanjutnya, berdasarkan hal tracing yang maka pada 23 Mei 2020 kepada yang bersangkutan beserta ibunya dilakukan pemeriksaan swab tenggorokan pertama bertempat di RSAB dengan hasil terkonfirmasi Negatif.

Selanjutnya diulang kembali pada 29 Mei 2020 bertempat RSE-BK yang hasilnya diperoleh pada hari ini dengan terkonfirmasi “Positif”.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti.

Saat ini dalam proses persiapan perawatan isolasi/karantina guna penanganan kesehatannya di rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Berikut ini daftar pasien positif covid-19 dan riwayat perjalanan penyakit hingga dinyatakan positif corona berdasarkan hasil rilis Tim Gugus Covid-19 Kota Batam, Senin (1/6/2020).

1. Pasien Kasus 129

Sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap “Cluster HOG Eden Park 49 & 82”, pasien positif Covid-19 nomor 129 ini awalnya mengalami demam dan batuk saat menjalankan masa isolasi terpusat di Rusun Tanjung Uncang.

Kemudian 29 Mei 2020 dirujuk ke RS Elisabeth Batam Kota guna penanganan kesehatan.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan yang intensif seperti pemeriksaan RDT dengan hasil Reaktif serta pemeriksaan laboratorium dan foto rontgen yang hasilnya ditetapkan sebagai PDP dan harus menjalani rawat inap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved