VIRUS CORONA DI BATAM

Wajib Nomor Antrean, Layanan SKCK di Mapolsek Sagulung Dibatasi 100 Berkas Sehari Selama Covid-19

Selama pandemi Covid-19, layanan pengurusan SKCK di Mapolsek Sagulung hanya dibuka setengah hari sejak pukul 8 pagi.

TribunBatam.id/Ian Pertanian
Layanan SKCK di Polsek Sagulung, Selasa (2/6/2020). Pihaknya membatasi permohonan pengurusan SKCK sebanyak 100 berkas dalam satu hari. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polsek Sagulung membatasi permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) hanya 100 berkas selama satu hari.

Pembatasan pengurusan SKCK tersebut sesuai dengan petunjuk dari Mabes Polri, khususnya terkait pandemi virus Corona.

Pembatasan pengurusan SKCK tersebut juga dilakukan untuk menghindari penumpukan masyarakat yang datang untuk mengurus SKCK di Polsek Sagulung.

Sesuai dengan pengalaman Unit Intelkam Polsek Sagulung, pengurusan SKCK dalam waktu normal bisa mencapai 200 sampai 250 berkas dalam satu hari.

"Yang kami khawatirkan agar tidak terjadi penumpukan warga di kantor Polsek Sagulung," kata Kapolsek Sagulung Iptu Yusriady Yusuf, Selasa (2/6/2020).

Selama pandemi Covid-19, layanan pengurusan SKCK hanya dibuka setengah hari sejak pukul 8 pagi.

Sebelum membuka layanan, anggota Unit Intelkam polsek Sagulung membagikan nomor antrean mulai pukul 07.30WIB.

Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah kerumunan orang, sekaligus mengimbau masyarakat agar tetap berada di rumah.

"Jadi pagi sampai siang hari kita bagikan nomor untuk warga. Warga yang sudah selesai melakukan pengurusan kita himbau untuk langsung pulang," ucapnya.

Dia mengatakan warga yang mendapatkan nomor antrean 1 sampai dengan 100 akan dilayani pada hari yang sama.

Sementara nomor 100 ke atas, dipersilahkan pulang dan diperkenankan datang keesokan harinya.

Kanit Intelkam Polsek Sagulung Aipda Masri, mengatakan, pembatasan pengurusan dilakukan menyesuaikan tempat di Polsek Sagulung.

Pemohon layanan SKCK di Polsek Sagulung, Selasa (2/6/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan, Polsek Sagulung juga membatasi permohonan pengurusan SKCK sebanyak 100 berkas dalam satu hari.
Pemohon layanan SKCK di Polsek Sagulung, Selasa (2/6/2020). Selain menerapkan protokol kesehatan, Polsek Sagulung juga membatasi permohonan pengurusan SKCK sebanyak 100 berkas dalam satu hari. (TribunBatam.id/Ian Pertanian)

Sebelum masuk ke dalam ruang penyalanan SKCK. Polsek Sagulung menyediakan tempat cuci tangan dan warga yang tidak menggunakan masker diberikan masker.

"Untuk didalam ruang Intelkam kita berlakukan untuk menjaga jarak. Kursi panjang yang kita sedikan kita berikan batas satu setengah meter," ujarnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan pengurusan SKCK agar bisa memahami kondisi saat ini.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved