VIRUS CORONA DI BINTAN

Bisa Urus di Puskesmas, Dinkes Bintan Fasilitasi Warga Dapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19

Bagi warga Bintan yang hendak mengurus surat keterangan bebas Covid-19, bisa mengurusnya ke puskesmas terdekat

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19.

Itu artinya, bagi masyarakat yang ingin bepergian keluar kota, namun masih bingung mendapatkan surat keterangan sehat bebas Covid-19, bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan, dr Gama F Isnaeni menyampaikan, masyarakat bisa mengurus surat bebas Covid-19 ini di puskesmas terdekat.

"Jadi bagi masyarakat Bintan yang ingin bepergian keluar daerah usai Lebaran, seperti hendak kuliah, kerja dan lainnya bisa mengurus ke puskesmas terdekat," tuturnya, Rabu (3/6/2020).

Gama menuturkan, dasar puskesmas menerbitkan surat bebas Covid-19 adalah hasil rapid test.

 JADWAL Pembagian Sembako Gratis Bantuan Pemprov Kepri Bagi Warga Batam di 12 Kecamatan

"Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan surat bebas Covid-19 ini nantinya akan di-rapid test dan itu didapatkan gratis dengan menunjukkan syarat yakni KTP Bintan,"terangnya.

Gama melanjutkan, saat ini libur Lebaran telah usai dan kehidupan dengan tatanan baru (new normal) akan diberlakukan.

Namun, dia melihat banyak warga yang akan kembali keluar daerah, baik dalam rangka bekerja maupun belajar.

Di tengah Covid-19, biasanya untuk bisa masuk ke beberapa daerah di Indonesia sudah diwajibkan membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Karena itu Dinkes akan berusaha memfasilitasi penerbitan surat tersebut melalui layanan di puskesmas,"ungkapnya.

Gama juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Diantaranya tetap menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dan disiplin dalam menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi merupakan cara yang baik dalam meningkatkkan imun tubuh," tutupnya.

Bukan New Normal

Pemerintah berencana menerapkan New Normal atau tatanan kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19, pada Juni ini.

Harapannya, masyarakat bisa kembali produktif. Begitupun dari sisi ekonomi dan lainnya, setelah beberapa waktu lalu dihantam Corona.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi tak sependapat dengan istilah New Normal.

Menurutnya masyarakat akan beranggapan New Normal sebagai kondisi normal layaknya sebelum pandemi Covid-19.

Anggapan ini menurutnya dapat menimbulkan permasalahan jika diimplementasikan dalam aktivitas sehari-hari.

 163 CJH Karimun Batal Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Pasca SK Menteri Agama Keluar

Sebaliknya, dia mengenalkan istilah yang menurutnya lebih tepat dengan kondisi saat ini, yakni Adaptasi Penyesuaian Pola Hidup Baru.

"Anggapan New Normal sebagaimana keadaan normal, tentu tidak benar. Ini berbahaya bila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, sebaiknya diganti dengan istilah adaptasi dengan pola hidup baru," katanya, Senin (1/6/2020).

Apri sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bintan juga menegaskan mengganti istilah New Normal dengan kalimat adaptasi dengan pola kehidupan Baru.

Sebab Apri menilai, kalimat tersebut relatif dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama yang tinggal di pulau-pulau.

Beradaptasi dengan kehidupan baru berarti masyarakat mulai menyesuaikan diri dengan kondisi yang dihadapi sekarang.

Untuk mencegah tidak tertular Covid-19, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas.

"Penggunaan istilah yang mudah dipahami masyarakat dibutuhkan karena itu berhubungan dengan aktivitas sehari-hari, apalagi tingkat pemahaman masyarakat tidak selalu sama,"ucapnya.

Apri juga mengungkapkan, bahwa aktivitas masyarakat akan dimulai lagi, tidak dibatasi, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular Covid-19.

Protokol kesehatan ikut mengatur kehidupan masyarakat dalam beraktivitas.

Protokol kesehatan yang harus dilaksanakan seperti jaga jarak fisik, penggunaan masker dalam beraktivitas, penyediaan tempat mencuci tangan dan sabun, dan menggunakan sarung tangan bagi pekerja yang berinteraksi dengan konsumen.

"Pengawasan tentu harus lebih diperketat di ruang publik, dan tentu ada sanksi bagi pelanggarnya,"tutupnya.

Cenderung Melandai

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan mengonfirmasi penambahan satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus Corona sesudah hari raya Idulfitri 1441 Hijriah.

Data per 31 Mei 2020 menyebutkan, Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 142 orang, selesai pemantauan 131 orang dan proses pemantauan 11 orang.

Selanjutnya, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 27 orang. Dimana selesai pengawasan 25 orang dan proses pengawasan di di rumah sakit sebanyak 2 orang.

Berikutnya, untuk pasien terkomfirmasi PCR Positif Covid-19 di Kabupaten Bintan sebanyak 4 orang.

Pasien terkonfirmasi sembuh sebanyak 1 orang, meninggal dunia sebanyak 1 orang, dirawat di rumah sakit sebanyak 1 orang dan satu orang menjalani karantina.

"Sesudah lebaran, kasus Covid-19 di Kabupate Bintan tidak ada mengalami kenaikan signifikan, baik itu yang positif, ODP, PDP dan OTG Covid-19,"kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni, Minggu (31/5/2020).

Gama juga menuturkan, bahwa hanya jumlah PDP saja yang bertambah di Bintan, sementara kategori lainnya diklaim tidak mengalami penambahan.

Walaupun demikian bagi warga Bintan diharapkan tetap menerapkan sosial distancing dan menggunakan masker jika keluar rumah.

"Selalu mencuci tangan, untuk mencegah penularan virus Corona," ucapnya.

Jumlah OTG Sempat Melonjak

Jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri bertambah 53 orang.

 Aston Martin Bakal Produksi Ulang Mobil James Bond DB5, Dibanderol Mulai Rp 44 Miliar

 Nenek 100 Tahun Asal Surabaya Sembuh dari Corona, Begini Kisahnya

Dari data update laporan ketua gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Provinsi Kepri per tanggal 27 Mei 2020, jumlah OTG Covid-19 tercatat mencapai 125 orang dari angka sebelumnya berjumlah 72 orang.

Sebanyak 25 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Bintan selesai pengawasan.

Sebelumnya PDP di Kabupaten Bintan tercatat 24 orang yang sudah selesai dalam pengawasan.

Namun pertanggal 27 Mei 2020 PDP di Bintan yang bertambah 1 orang menjadi 25 orang.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus Corona di Kabupaten Bintan tercatat mencapai 140 orang. Sebanyak 9 orang masih dalam pemantauan, sementara 131 orang sudah selesai dipantau.

Sementara itu, untuk warga yang positif Covid-19 di Bintan bertambah dan menjadi 4 orang.

Yakni 1 orang pasien positif dinyatakan sembuh dan 1 orang yang merupakan ABK Kapal meninggal dunia.

Pasien positif berikutnya merupakan warga Kecamatan Tambelan dan satu pasien baru merupakan pria berumur 52 tahun warga Kabupaten Bintan. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved