KEPRI TERKINI

DAFTAR 10 UPT yang Membuka Loket Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri

Berikut 10 lokasi UPT PPD yang mulai beroperasi kembali dan membuka loket pembayaran pajak kendaraan bermotor.

TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Warga ramai mengurus pajak kendaraannya, di hari pertama kantor UPTD Samsat Tanjungpinang dibuka, Selasa (2/6/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang pemberlakuan New Normal di Provinsi Kepri termasuk di Batam, kini 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) di sejumlah daerah dibuka kembali. 

Artinya, warga sudah mulai bisa membayar pajak kendaraan secara manual di loket pembayaran pajak yang sebelumnya sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.

Berikut 10 lokasi UPT PPD yang mulai beroperasi kembali dan membuka loket pembayaran: 

1. UPT Batam Center

2. UPT Batuaji

3. UPT Tanjungpinang

4. UPT Bintan

5. UPT Kijang

6. UPT Karimun

7. UPT Tanjung Batu

8. UPT Lingga

9. UPT Natuna

10. UPT Kepulauan Anambas

Berang Lihat Kerumunan Warga di Disdukcapil Batam, Amsakar: Besok Kita Kirim Satu Regu Satpol PP

Meski sudah dibuka kembali, baik petugas maupun warga yang akan membayar pajak harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan menjelang penerapan New Normal.

Setiap UPT dilengkapi dengan prosedur protokol kesehatan berupa petugas layanan yang mengenakan masker dan face shield, serta sarung tangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved