KEPRI TERKINI
DAFTAR 10 UPT yang Membuka Loket Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kepri
Berikut 10 lokasi UPT PPD yang mulai beroperasi kembali dan membuka loket pembayaran pajak kendaraan bermotor.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menjelang pemberlakuan New Normal di Provinsi Kepri termasuk di Batam, kini 10 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) di sejumlah daerah dibuka kembali.
Artinya, warga sudah mulai bisa membayar pajak kendaraan secara manual di loket pembayaran pajak yang sebelumnya sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.
Berikut 10 lokasi UPT PPD yang mulai beroperasi kembali dan membuka loket pembayaran:
1. UPT Batam Center
2. UPT Batuaji
3. UPT Tanjungpinang
4. UPT Bintan
5. UPT Kijang
6. UPT Karimun
7. UPT Tanjung Batu
8. UPT Lingga
9. UPT Natuna
10. UPT Kepulauan Anambas
• Berang Lihat Kerumunan Warga di Disdukcapil Batam, Amsakar: Besok Kita Kirim Satu Regu Satpol PP
Meski sudah dibuka kembali, baik petugas maupun warga yang akan membayar pajak harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan menjelang penerapan New Normal.
Setiap UPT dilengkapi dengan prosedur protokol kesehatan berupa petugas layanan yang mengenakan masker dan face shield, serta sarung tangan.