BATAM TERKINI

Naik Rp 50 Ribu Hingga 100 Persen, Warga Sagulung Keluhkan Tagihan Listrik Membengkak saat Covid-19

Warga Perumahan Villa Namora, Kelurahan Sagulung Kota, Santi mengaku kaget dengan pembayaran tagihan pada bulan Maret dan April.

TribunBatam.id/Ian Pertanian
Meteran listrik di rumah warga Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (3/6/2020). Sejumlah warga mengeluhkan tagihan listriknya yang membengkak selama pandemi Covid-19 ini. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Warga Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri mengeluhkan tagihan listrik yang melonjak dari biasanya.

Kenaikan yang dialami masyarakat bervariasi mulai dari Rp50 ribu hingga naik 100 persen.

Warga Kaveling Flamboyan, Kelurahan Sei Langkai, Herma mengaku tagihan listriknya naik selama pandemi Covid-19 ini.

Biasanya, ia mengeluarkan uang Rp 400 ribu untuk membayar tagihan listrik setiap bulannya.

"Tagihan bulan Maret naik jadi Rp 450 ribu. Bulan April juga di atas Rp 400 ribu," keluhnya, Rabu (3/6/2020).

Ia mengaku, pemakaian listrik di rumahnya tetap sama pada pemakaian normal sebelum ada pandemi virus Corona.

"Saya rasa pemakaian listrik pada bulan Maret dan April sama saja, tidak ada penambahan barang elektronik, tidak ada pesta. Seharusnya lebih murah, ini kenapa malah naik, " kata Herma.

Warga Perumahan Villa Namora, Kelurahan Sagulung Kota, Santi mengaku kaget dengan pembayaran tagihan pada bulan Maret dan April.

Dia mengatakan bulan Maret dan Bulan April tidak ada petugas pencatat meteran listrik yang datang kerumahnya.

"Ini memang gila. Biasanya tagihan pemakaian listrik satu bulan cuma Rp 350 ribu. Tapi bulan Maret dan April 2020 ini tagihannya di atas Rp 400 ribu," ujarnya.

Pihaknya tidak melapor jumlah pemakaian listriknya saat petugas pencatat meteran listrik tidak datang ke rumah-rumah warga.

Dia berharap tagihan bulan Mei 2020 ini bisa lebih murah dari bulan bulan sebelumnya.

Liga 1 2020 Kembali Bergulir September 2020, Format Kompetisi Berubah: Tidak Ada Degradasi

ADA 13 Penerbangan & Hampir Bersamaan, Penumpang Padati Pintu Masuk Bandara Hang Nadim Batam

"Kemarin kata orang meteran kirim ke Bright PLN. Saya mau kirim bagaimana. Ponsel android saja tidak punya. Makanya saya bingung gimana ngitungnya sampai tagihan saya naik. Tidak tahu lah bulan selanjutnya ini. Sebab, petugas pencatat meteran sudah datang ke rumah," sebutnya.

Penjelasan PLN

Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka akhirnya buka suara soal kenaikan listrik yang dikeluhkan pelanggan.

Berdasarkan keterangan resmi yang dikeluarkan PLN pada Rabu (6/5/2020) malam, adanya kenaikan tarif listrik yang selama ini dikeluhkan oleh pelanggan adalah penyesuaian dari tagihan listrik di bulan-bulan sebelumnya.

Pihaknya pun mengaku telah melakukan sosialisasi kepada pelanggan PLN terkait penyesuaian tersebut.

"Sudah (sosialisasi). Kita beberapa kali buatkan rilis terkait hal ini, termasuk juga ke unit-unit PLN," kata Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).

Dia mengatakan, berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penghitungan Listrik PLN

Untuk lebih jelasnya, bisa memperhatikan skema penghitungan tarif listrik dari PLN berikut ini:

Karena penerapan kebijakan social distancing maka petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung.

Untuk itu, tagihan didasarkan pada penghitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari).

Pada bulan Maret, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah.

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).

Contoh simulasi penghitungan tagihan listrik PLN

Sebagai contoh, penggunaan listrik rata-rata seorang pelanggan selama Desember, Januari, dan Februari adalah 50 kWh.

Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan di Hari Pertama Kantor Samsat Tanjungpinang Buka, Pasca Ditutup

Ketika PSBB dilakukan pada Maret, penggunaan naik menjadi 70 kWh.

Karena PLN menghitung rata-rata pemakaian adalah 50 kWh maka selisih 20 kWh belum ditagih.

Kemudian, selisih 20 kWh tersebut baru dimasukkan pada tagihan bulan April.

Jadi, jika pemakaian listrik pada April sebesar 90 kWh, maka akan ditambahkan sebesar 20 kWh selisih tagihan pada Maret 2020 yang belum tertagih.

Sehingga, total tagihan yang harus dibayar oleh pelanggan di bulan Mei adalah 90+20=110 kWh untuk tagihan bulan April.

"Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." jelas Made.

Tips Nyaman Pakai Masker Berjam-jam di Tempat Kerja Saat New Normal Berlaku

Cara cek dan komplain tagihan jika tidak sesuai

Sebelumnya, seperti diberitakan Kompas.com (4/5/2020) media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.

Keluhan tersebut dapat dengan mudah ditemukan di Twitter.

Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini.

Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Salah satunya disampaikan oleh akun @windaasaaffffff.

" Listrik dirumah 900 va non subs yang tertulis tarif tetap tapi tagihan bisa naik 50% @pln_123 bahkan ada yang 2x lipat dari biasanya. Mau protes gimana juga gak akan merubah tagihan listrik. Seenggaknya jangan bebani kami ditengah pandemi seperti ini, tidak semuanya mampu," tulisnya.

Twit serupa juga disampaikan oleh akun lainnya.

Ikut Aksi Unjuk Rasa Atas Meninggal George Floyd, Halsey Gambarkan Suasana dan Kondisi Pendemo

Apakah Keluar Batam Lewat Pelabuhan Harus Urus Surat Sehat? Begini Penjelasan Syahbandar

Terkait hal tersebut, PLN mengaku siap menerima keluhan pelanggan.

Terutama jika pelanggan merasa ada ketidaksesuaian antara tagihan dengan tarif yang ditagihkan dengan meteran di rumah.

"Jika merasa ada ketidaksesuaian, bisa langsung melaporkan ke call center 123, namun sebenarnya semua data terecord dengan baik," kata Made Suprateka.

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www. pln.co.id, dan contact centre PLN 123.(TribunBatam.id/Ian Sitanggang) (Kompas.com)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelanggan Keluhkan Tagihan Listrik Naik, Ini Simulasi Penghitungannya dari PLN "
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved