NEW NORMAL DI BATAM

Kadinkes Kepri Soroti Rencana New Normal di Batam, 'Jangan Buka Dulu Kebebasan Kepada Masyarakat'

Tjetjep menilai, Pemko Batam harus mempersiapkan secara matang aturan-aturan untuk penerapan New Normal, terlebih dengan status zona merah Kota Batam.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana menyoroti rencana penerapan New Normal di Batam. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Rencana penerapan New Normal di Batam jadi sorotan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana.

Status Kota Batam yang masih zona merah, menurutnya memerlukan perhatian ekstra.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri menyebut, masyarakat Kota Batam cenderung blum siap untuk menjalani protokol kesehatan.

Jumlah pasien positif Covid-19 yang terus bertambah, menjadi sebab lain status zona merah Covid-19 untuk Kota Batam.

"Sebelum seluruh persiapan dilakukan, jangan buka dulu kebebasan kepada masyarakat. Kalau masyarakat dibiarkan bebas, maka kasus (positif Covid-19) pasti akan bertambah lagi," sebut Tjetjep, Kamis (4/6/2020).

Saat ini, Kota Batam menjadi satu-satunya kota di Provinsi Kepri yang berstatus zona merah Covid-19.

Menurut Tjetjep, sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri berstatus zona kuning.

Kabupaten Kepulauan Anambas, Lingga, Natuna dan Kabupaten Karimun diketahui berstatus zona hijau Covid-19.

Pentingnya protokol kesehatan, saat ini menjadi cara ampuh untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Mulai dari penggunaan masker, penerapan physical dan social distancing, rutin mencuci tangan menggunakan sabun, menurutnya menjadi kunci dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri.

5 Pasien Positif Virus Corona di Batam Masuk Klaster Baru, 1 Diantaranya Berumur 4 Tahun

Pedagang Ikan di Pasar TOS 3000 Positif Covid-19, Ini Kesaksian Pedagang Lain dan Sekuriti

"Semuanya itu saling berkaitan satu sama lain," sebut Tjetjep.

Wali Kota Batam, H Muhammad Rudi dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam harus mempersiapkan secara matang aturan-aturan untuk menghadapi new normal.

Segala ketentuan dalam menjalani new normal pun mesti dikukuhkan misal melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam.

Misalnya, bagaimana protokol kesehatan di perusahaan, tempat ibadah, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, sekolah dan lain-lain.

Harapan yang sama ditujukan juga kepada pemerintah kabupaten/kota lain di Kepri yang daerahnya berstatus zona hijau dan kuning.

Status tersebut tidak serta merta membuat wali kota dan bupatinya membuka kran kebebasan kepada masyarakat untuk beraktivitas tanpa memperhatikan protokol kesehatan.

"Pemerintah harus tetap mengontrol masyarakatnya dalam menjalani protokol kesehatan," tegasnya.

Tjetjep menilai kondisi warga Kota Batam seperti itu harus diatasi Pemko Batam dengan menggelar sosialisasi secara masif.

Sosialisasi kepada masyarakat tentang pola hidup sesuai protokol kesehatan dan penyediaan fasilitas yang mendukung protokol kesehatan menjadi cara jitu untuk menekan jumlah kasus di Kota Batam.

"Kalau masyarakat sudah tampak bebas, maka sosialisasi secara masif jadi solusi yang harus dilakukan saat ini," tandas Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri ini.

Alasan Pentingnya Penerapan New Normal di Batam

Wakil Wali Kota Batam sekaligus Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batam, Amsakar Achmad menggelar rapat koordinasi bersama DPRD Kota Batam.

Terkait pelaksanaan sekaligus evaluasi penanganan Covid-19.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto di Lobi Kantor DPRD Kota Batam. Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Batam dan beberapa DPRD Kota Batam.

Dalam pemaparannya, Asisten Pemerintahan Setdako Batam, Yusfa Hendri memaparkan perihal New Normal di Kota Batam.

Di mana arti New Normal merupakan hidup beradaptasi dengan corona dan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Ramalan Zodiak Besok Jumat 5 Juni 2020, Cancer Memulai Bisnis Baru, Libra Jangan Boros

"Langkah-langkah yang kami ambil dalam penanganan Covid-19 yaitu membentuk tim gugus tugas, menyiapkan seluruh rumah sakit kota Batam, menyiapkan protokol kesehatan yang harus dipenuhi, menyisir warga di Kota Batam, recofusing anggaran untuk penanganan Covid, dan sebagainya, membuat kebijakan WFH, sekolah di rumah, ibadah di rumah, dan sebagainya," ujar Yusfa, Kamis (4/6/2020).

Diakuinya saat ini OTG adalah yang mengkhawatirkan, karena kelihatan sehat namun ternyata positif.

Terpenting adalah bagaimana caranya Tim Gugus tugas memisahkan antara orang yang sakit dan orang yang sehat. Itulah fungsi penyisiran.

"Di medsos dipublikasikan Bali Yogya Kepri percontohan new normal. Justru kita senang sehingga di Batam bisa persiapkan diri menyambut New Normal sendiri. Di new normal kita adaptasi dengan lingkungkan dan melakukan protokol kesehatan. Dengan adaptasi lingkungan ini kita harapkan masyarakat aman dan bisa beradaptasi dengan Covid," katanya.

Lantas kenapa perlu New Normal?

Ada 2 aspek, yang pertama aspek kesehatan kedua aspek ekonomi dan sosial.

Diyakini bahwa virus Covid-19 akan bersama manusia dengan waktu yang cukup lama.

Di sisi lain kehidupan manusia harus berlanjut sehingga penting adanya tatanan kehidupan baru.

Pemerintah akan mengatur kehidupan. Pelonggaran dan perketatan adalah tindakan biasa yang dilakukan.

Resep Tahu Masak Petis Enak, Berkhasiat Kurangi Resiko Kanker hingga Turunkan Kolesterol Jahat

Pihaknya juga sudah membuat tata cara protokol kesehatan di industri, pasar, mal, tempat wiasata, dan tempat publik lainnya.

"Pemerintah juga sudah membuat surat pernyataan menyanggupi protokol kesehatan yang ada. Seluruh OPD sudah dibagi untuk menangani setiap sektornya. Sudah melibatkan asn, tenaga keamanan, dan lainnya. Sehingga mempersiapkan Batan menuju New Normal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto meminta sebelum new normal dilakukan, Pemko Batam membuat laporan apa yang sudah dilakukan tim gugus tugas penanganan percepatan Covid-19 di Kota Batam.

Sehingga laporan tersebut bisa menjadi bahan evaluasi di penerapan New Normal.

"New normal ini menyangkut hajat hidup orang banyak loh. Kita dituntut bersandingan dengan virus. Jadi harus benar-benar ada regulasinya sehingga ada sanksi tegasnya," katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Tumbur M Sihaloho menilai Wali Kota Batam, Muhammad Rudi tidak memiliki konsep khusus dalam persiapannya.

Download Lagu MP3 More & More TWICE, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip

Dirawat di RSUD, Kadinkes Karimun Tunggu Hasil Swab 2 PDP Corona, Mudah-mudahan Negatif

Seharusnya Rudi bisa membuat Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai dasar membuka kembali atau berhak menutup seluruh aktivitas di Kota Batam.

Termasuk aktivitas industri, rumah ibadah, sekolah, tempat hiburan, dan lain sebagainya.

Usai Perwako dibuat, kemudian Pemko Batam bisa langsung melakukan sosialisasi sebelum New Normal dimulai.

"Dalam pertemuan itu saya lihat Wali kota hanya sekedar persentasi-persentasi aja. Konsepnya New Normal seperti apa tidak dijelaskan. Rudi hanya minta persetujuan melalui tanda tangan kepada masyarakat. Itukan seperti upaya minta dukungan saja. Kalau tutup dan buka usaha orang, apa dasarnya? Tak bisa hanya imbauan-imbauan seperti itu saja," kata Tumbur.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga perlu memperhatikan kesiapan fasilitas kesehatan apabila terus melakukan penyisiran Covid-19 kepada masyarakat. Sehingga warga yang disisir tidak hanya diketahui statusnya reaktif dan positif.

"Kalau jumlah yang reaktif cukup banyak, bagaimana dengan swab test dan reagen," ujar Tumbur.(TribunBatam.id/Thomm Limahekin/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved