PSBB Jakarta Diperpanjang, Tempat Ibadah Bisa Beroperasi Mulai 5 Juni

PSBB di Jakarta diperpanjang, namun ada 11 kegiatan yang boleh dilakukan termasuk pembukaan tempat ibadah.

Kompas.com
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

Hal yang sama juga berlaku untuk kegiatan perindustrian, pergudangan, ritel, pertokoan yang beridri sendiri bisa beroperasi dengan kapasitas pekerja 50% saha.

Adapun pusat belanja atau pasar yang non pangan juga sudah bisa mulai beroperasi pada tanggal 15 Juni.

Sedangkan untuk taman rekreasi, baik itu yang indoor atau oudoor juga bisa dibuka kembali pada hari Sabtu atau Minggu tanggal 20 Juni atau 21 Juni.

Untuk kegiatan sosial budaya, baik itu untuk yang outdoor termasuk juga musem dan galeri juga sudah bisa dibuka mulai 8 Juni di masa transisi ini.

“Tapi tetap memperhatikan kapasitas maksimal 50% saja,” katanya.(*)

Sumber: https://regional.kontan.co.id/news/anies-perpanjang-psbb-jakarta-inilah-kegiatan-yang-boleh-diadakan

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved