Jalur Transportasi ke Lingga Mulai Dibuka
Semenjak mewabahnya Pandemi Covid-19 di kepulauan Riau (Kepri) kabupaten Lingga menutup akses masuk orang ke daerah tersebut.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Semenjak mewabahnya Pandemi Covid-19 di kepulauan Riau (Kepri) kabupaten Lingga menutup akses masuk orang ke daerah tersebut.
Hal tersebut untuk menekan penyebaran Covid-19 di kabupaten lingga, provinsi Kepri.
Saat ini pemerintah kabupaten Lingga telah membuka Akses orang melalui jalur laut baik itu menggunakan kapal Ferry maupun kapal Ro-Ro.
Hal itu berdasarkan surat Dinas Perhubungan kabupaten lingga Nomor 550/DISHUB/221 prihal Persyaratan untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi laut.
Diaman surat tersebut untuk orang yang akan pergi dan datang ke kabupaten lingga diberlakukan beberapa persyaratan.
Manager Usaha PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Batam Muhammad Firdaus pada Jumat (5/6/2020) surat yang telah di terima pihaknya mulai di berlakukan
"Surat tersebut mulai berlaku dari tanggal terbitnya," sebutnya.
• Pembatasan Akses Transportasi Akibat Covid-19, Permintaan Sagu Asal Lingga Anjlok Hingga 50 Persen
Lanjutnya untuk supir dan dan pendamping yang aka. Melakukan perjalanan menuju dabok Singkep, lingga juga wajib menunjukan surat keterangan Sehat.
"Tambahan satu lagi sopir dan kernet wajib memliki surat keterangan kesehatan apabila mau ke Dabo singkep," ujar Firdaus.
Untuk protokol kesehatan sendiri pihaknya sampai saat ini tetap menerapkan hal tersebut, dimana calon penumpang yang hendak membeli tiket dan menaiki kapal wajib mengenakan masker.
"Muatan penumpang juga akan berkurang sebesar 50 persen dari hari normal, jika kapasitas 300 orang maka dalam yang bisa melakukan perjalanan sebanyak 150 orang," sebutnya.
Dikatakan Firdaus pihaknya berharap agar protokol kesehatan yang sudah ditetapkan bisa ditaati masyarakat dari pengaturan jarak hingga mengurangi berkerumun di atas kapal.(Bob)