Pria Asal Kediri Cabuli 8 Siswi, Salah Satu Dari Mereka Ada yang Hamil, Kini Pelaku Ditangkap Polisi

Sayang, meski punya wajah ganteng, tapi pria asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, ini memanfaatkanya untuk tindakan jahat.

Editor: Eko Setiawan
Net via Tribun Bali
Ilustrasi. Pencabulan 

TRIBUNBATAM.id, KEDIRI - Seorang Pria di Kediri akhirnya dilaporkan ke Polisi setelah mencabuli sejumlah anak dibawah umur.

Korbanya kebanyakan pelajar, ada yang SMP dan juga SMA.

Bahkan salah satu dari Korbannya ternyata ada yang hamil.

Sayang, meski punya wajah ganteng, tapi pria asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, ini memanfaatkanya untuk tindakan jahat. 

Sebut Nasi Ambeng di Menu Baru, Restoran di Singapura Tuai Kontroversi

Gubernur Minta Bersiap-siap, Tatanan Baru Berlangsung di 102 Daerah, Prioritas ke Sembilan Sektor

Rupiah Kian Perkasa, Terkuat Sejak Era Pandemi Covid-19

Di depan polisi, kelakuan BN pun terungkap.

Bukan hanya satu anak yang ditidurinya.

Ia meniduri banyak pelajar SMP dan SMA. 

Usia korban termuda RN (14), kemudian 5 korban lainnya usia  16 tahun masing-masing, DL, RS, EV, RN dan EN.

Sedangkan dua korban lainnya berusia 17 tahun masing-masing, AN dan SF.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana, menjelaskan sejauh ini tersangka mengakui telah melakukan persetubuhan dan zina dengan 8 wanita.

"Korbannya semula dirayu kemudian dipaksa melakukan hubungan suami istri. Satu korban yang sudah melapor, tujuh korban lainnya belum lapor," jelas AKBP Miko Indrayana kepada awak media saat gelar kasusnya di Ruang Rupatama Mapolres Kediri Kota, Jumat (5/6/2020).

Tersangka BN, pria kediri yang dipolisikan karena berzina dengan sejumlah pelajar SMP dan SMA
Tersangka BN, pria kediri yang dipolisikan karena berzina dengan sejumlah pelajar SMP dan SMA (surya.co.id)

Semula polisi menduga korban perbuatan tersangka ada 10 korban. Namun setelah dipemeriksa dan pendalaman berikut  pengakuan tersangka, korbannya ada 8 siswi yang telah teridentifikasi. 

Satu korban yang melaporkan kasusnya adalah DL (16). Dalam pemeriksaan menyebutkan awalnya tersangka mengajak korban berkenalan.

Setelah kenal akrab, tersangka mengajak korban ketemuan di rumah saksi Kr (17) warga Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Sewaktu keduanya berada di rumah Kr, kondisi rumah sepi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved