Tagihan Listrik Naik Berlipat-lipat saat Ada yang Dapat Subsidi? Begini Penjelaskan Lengkap PLN
Pelanggan yang mengalami tagihan naik pada Juni lebih dari 20 persen ketimbang Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka ke
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - PLN mengeluarkan skema penghitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang tagihan listriknya melonjak pada Juni 2020.
Pelanggan yang mengalami tagihan naik pada Juni lebih dari 20 persen ketimbang Mei akibat penagihan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir, maka kenaikannya akan dibayar sebesar 40 persen.
"Sisanya dibagi rata dalam tagihan 3 bulan ke depan," kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril seperti dikutip dari keterangan pers, Jumat (5/6/2020).
Menurut Bob Saril, dengan skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN harus melakukan pemeriksaan data setiap pelanggan satu per satu.
Hal itu dilakukan untuk memastikan supaya kebijakan tersebut tepat sasaran pada pelanggan yang mengalami lonjakan tidak normal.
Oleh karena itu, tagihan pelanggan yang biasanya sudah bisa dilihat pada tanggal 2 atau 3 pada tiap awal bulan, baru bisa diterbitkan dan bisa diakses pada tanggal 6 Juni 2020.
Di sisi lain, dalam bulan dua terakhir, sebagian pelanggan PLN yang jumlah totalnya sekitar 75 juta, rekening bulanannya dihitung dari rata-rata 3 bulan terakhir pemakaian.
Tindakan itu dilakukan akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah sebagai dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19.
"Pada tagihan listrik bulan April dan Mei, sebagian pelanggan ditagih pembayarannya menggunakan rata-rata," katanya.
Dia menambahkan, PLN telah berusaha mencari jalan keluar atas keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan hingga berlipat-lipat sehingga membebani pelanggan akibat pandemi virus corona.
Skema perlindungan terhadap lonjakan tersebut, PLN mengatur kenaikan lonjakan tagihan pada Juni maksimum naik 40 persen dari tagihan bulan sebelumnya supaya tidak memberatkan konsumen.
"Sisa tagihan yang belum terbayar di bulan Juni atau 60 persen dari lonjakan tagihan akan dibagi rata dalam 3 bulan ke depan.”
Bob Saril meminta maaf kepada pelanggan akibat keterlambatan munculnya tagihan.
Meski begitu, kata dia, keterlambatan tersebut terjadi karena PLN berupaya memberikan jalan keluar terbaik bagi pelanggan yang tagihannya melonjak.
Selain itu, PLN juga masih terus melakukan pengecekan ulang terhadap pelaksanaan pemberian subsidi pembebasan tagihan listrik untuk pelanggan golongan Rumah Tangga.
Selain itu, Bisnis Kecil, dan Industri Kecil berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi pelanggan Rumah Tangga 900VA Bersubsidi.
Pengecekan tersebut dilakukan dari bulan ke bulan, untuk memastikan bahwa stimulus kelistrikan yang diberikan oleh Pemerintah tersebut benar-benar tepat sasaran.
PLN juga sudah menyiapkan posko pengaduan tambahan.
Posko pengaduan tersebut menambah kekuatan layana n pelanggan yang sudah ada sebelumnya, sehingga setiap pelanggan dapat dilayani dan dijelaskan dengan baik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/warga-sagulung-keluhkan-tagihan-listrik-membengkak.jpg)