Rabu, 27 Mei 2026

Jenazah PDP Corona Diambil Paksa Terjadi Lagi, Massa Terobos Ruangan RS Labuang Baji Makassar

Massa berjumlah puluhan orang menerobos ke ruang perawatan dan mengambil paksa jenazah PDP Covid-19 pada pagi hari.

Tayang:
(Istimewa)
Pihak keluarga terekam kamera CCTV mengambil paksa dan membawa kabur jenazah PDP dari RS Dadi Makassar, Rabu (3/6/2020) 

"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).

PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).

Rujukan dilakukan karena pasien itu menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah. Pada Rabu (3/6/2020), pasien itu meninggal dunia.

"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani. Lalu akan disalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."

Reaksi Maia Estianty dan Irwan Mussry Lihat El dan Dul Akrab dengan Anak Dhani-Mulan Jameela

Cahaya Menjadi Redup, Kenali Fenomena Gerhana Bulan Penumbra

"Eh, datang pihak keluarganya langsung ambil paksa dan bawa pergi," jelas dokter Arman dikutip dari Kompas.com.

Arman mengatakan, rumah sakit belum sempat mengambil sampel pasien itu untuk diperiksa.

Keluarga pasien sudah mengambil paksa jenazah saat sampel hendak diambil.

"Apa mau diperbuat? Karena jumlahnya hampir seratusan orang bawa senjata tajam. Ya dibiarkan saja,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo meyayangkan rentetan kejadian itu.

Padahal pihaknya menyiapkan petugas pengawalan dan penjagaan.

Pihak rumah sakit mestinya menghubungi posko tim gugus atau polsek setempat agar personel pengamanan bisa segera ke lokasi.

"Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19," katanya.

Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.

Sinopsis Film The Last Days on Mars Dibintangi Liev Schreiber, Tayang Pukul 21.00 WIB di Trans TV

Jadwal Acara TV Hari Ini, Sabtu (6/6), Film The Hunger Games Trans TV, Singham Returns ANTV

Keluarga Mandikan Jenazah Pakai Jas Hujan

Keluarga M Yunus tak menyangka warga di lingkungannya mendatangi rumah sakit dan mengambil paksa jenazah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved