VIRUS CORONA DI BATAM
Batam Kota Zona Hitam, Batuampar Zona Merah Covid-19, Begini Penjelasan Kadinkes Batam
Kecamatan Batam Kota zona hitam, Batuampar zona merah, begini penjelasan Kadinkes Batam
Seorang bocah berumur 5 tahun dinyatakan positif Covid-19 di Batam, Minggu (7/6/2020).
Bocah perempuan itu merupakan kasus 158 di Batam dan masuk klaster HOG Eden Park.
Dalam rilis resminya, Walikota Batam, Muhammad Rudi mengatakan, balita ini beralamat di kawasan perumahan Kavling Senjulung, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
“Kasus ini merupakan kasus baru nomor 158 di Batam. Yang bersangkutan merupakan anak kandung dari pasien positif nomor 134 dan juga adik kandung dari pasien nomor 140,” katanya dalam rilis.
Lanjutnya, sehubungan dengan pengembangan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut terhadap pasien nomor 49 dan 82, maka pada tanggal 28 Mei 2020 yang bersangkutan bersama keluarganya melakukan pemeriksaan RDT dengan non-reaktif. Kemudian, keesokan harinya, 29 Mei 2020, dilakukan pengambilan swab dan diketahui pada tanggal 1 Juni 2020 hasilnya negatif.
“Lalu, pada tanggal 3 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab lagi dan hasilnya diketahui hari ini positif Covid-19,” kata Rudi lagi masih dalam rilis.
Untuk balita sendiri, terlebih dahulu telah dilakukan perawatan di ruang isolasi RSE-LB sebagai pasien dengan riwayat close contact dengan ibu dan saudaranya.
“Sejauh ini kondisinya stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti,” ujar Rudi lagi.
Sesuai hasil penyelidikan Tim Surveillance Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam terhadap seluruh klaster, dapat disimpulkan masih mungkin terjadinya pertumbuhan kasus baru.(TRIBUNBATAM.id/ Himi Heptana)
(dna)
