VIRUS CORONA DI BATAM

Belum Ada Pengecekan Surat PCR dan Rapid Test Warga Luar Kepri di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam

Kepala pengelola Pelabuhan Domestik Sekupang, Sohirnadi mengakui belum menerapkan kebijakan sebagaimana edaran yang dikeluarkan Dishub Kota Batam.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Petugas KKP memeriksa kelengkapan persyaratan penumpang yang datang di Pelabuban Domestik Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri belum lama ini. Penerapan surat uji PCR bagi penumpang dari luar Provinsi Kepri belum diberlakukan di pelabuhan ini. 

"Dalam masa yang serentak pasien 2.700 itu bisa ditangani," tuturnya.

Hasil, Klasemen dan Top Skor Liga Jerman Setelah Muenchen dan Dortmund Menang, Lewandowski 30 Gol

Ramalan Zodiak Asmara Senin 8 Juni 2020, Capricorn Lagi Mesra-mesranya, Leo Berselisih sama Pasangan

Persyaratan yang ketiga, adalah berkaitan dengan surveilance kesehatan masyarakat.

Yakni cara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Batam untuk menguji dan menemukan pasien positif Covid-19 di Kota Batam.

"Sebenarnya apa yang dilakukan di Batam sudah cukup tepat dan melampaui ekspektasi. Kebanyakan daerah lain apabila ada 1 kasus baru lakukan tracing, close kontaknya dimana dan siapa saja. Tapi di Batam disamping melakukan tracing kita lakukan penyisiran. Walaupun tak ada kontak kita sisir. Makanya angkanya 8500-an orang yang sudah sisir," paparnya.

Walaupun idealnya seluruh penduduknya dites. Tapi Batam belum mampu melakukan pengujian itu semua secara langsung. Sehingga Batam melakukan penyisiran secara berkala.

"Dengan anggaran kita mau beli alat swab pun susah karena barangnya langka. Tapi kalau rapid test kita banyak diberikan bantuan," tuturnya. (TribunBatam.id/Bereslumbantobing/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved