WNI TERJUN KE LAUT DI PERAIRAN KARIMUN

Fakta 2 WNI ABK Kapal Bendera China Terjun ke Laut, Kerap Dianiaya, Dijanjikan Puluhan Juta Rupiah

Anak Buah Kapal (ABK) kapal tangkap cumi-cumi dan ikan bernama Lu Qing Yuan Yu berbendera Republik Rakyat Tiongkok nekat terjun ke laut, Sabtu (6/6).

TRIBUNBATAM.ID/ELHADIF PUTRA
Reynalfi (22) dan Andri Juniansyah (30) saat berada di Polsek Tebing, Sabtu (6/6/2020). Keduanya nekat terjun dari kapal ikan asal Republik Rakyat Tiongkok, di tempat mereka bekerja 

Diketahui Reynalfi berasal Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara dan Andri berasal dari Sumbawa Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya terjun saat kapal bernama Lu Qing Yuan Yu 213, tempat mereka bekerja masih melaju.

Mereka terjun di perairan STS Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Selama tujuh jam mereka terombang-ambing dengan bermodalkan life jaket dan life buoy.

Pada Sabtu (6/6/2020) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, seorang nelayan asal Kabupaten Karimun bernama Tengku Azhar menemukan mereka.

"Saya dengar ada minta tolong. Awalnya saya takut. Tapi yang kedua kalinya baru saya dekati," kata Azhar, yang diwawancarai di Mapolsek Tebing Polres Karimun.

Setelah membantu keduanya naik ke atas kapalnya, Azhar kemudian membawa mereka ke pantai Leho, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun.

Hingga Sabtu sore, Azhar dan kedua orang tersebut masih dimintai keterangan di Mapolsek Tebing.

* Dijanjikan Gaji Puluhan Juta

Selain tindakan penyiksaan, dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Anak Buah Kapal (ABK) kapal Lu Qing Yuan Yu 213 dan berhasil kabur juga ditipu.

Keduanya mengaku dijanjikan untuk bekerja di luar negeri dengan gaji yang cukup besar. Namun kenyataannya, mereka malah dipekerjakan di kapal tangkap cumi-cumi tanpa gaji dan mengalami penganiayaan.

Seorang ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 213 yang selamat sampai di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri, Andri Juniansyah (30) mengatakan, dirinya dijanjikan bekerja oleh seorang kenalannya di negara Korea.

BERITA Batam Hari Ini Populer: Masuk Batam Wajib Test PCR bagi Warga Luar Kepri

"Yang bawa Safrudin dari PT Duta Grup. Katanya kerja di pabrik tekstil atau baja di Korea. Gajinya sebulan Rp 25 juta sampai Rp 40 juta," kata Andri yang diwawancarai di Polsek Tebing Polres Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Sabtu (6/6/2020).

"Tapi selama bertemu dengan dia tak pernah di perusahaan, tapi selalu di kantor imigrasi atau kantor syahbandar," tambahnya.

Sebelum bekerja di kapal tersebut, Andri terbang dari Jakarta ke Singapura sekitar lima bulan lalu. Namun bukannya berangkat ke Korea, ia malah dijadikan pekerja di kapal tangkap ikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved