PELAKU CURAT DITANGKAP POLISI

3 Tersangka yang Diringkus Ditreskrimum Polda Kepri Spesialis Curat, Beraksi di 25 Lokasi Kota Batam

Dalam ungkap kasus tersebut juga diketahui, mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Batam.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tiga tersangka curat yang diringkus personel Ditreskrimum Polda Kepri saat ungkap kasus di Mapolda Kepri, Senin (8/6/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tiga tersangka yang diringkus anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri diketahui spesialis pencurian dengan pemberatan (curat).

Dalam ekspose di Mapolda Kepri, ketiga tersangka ini diketahui kerap beraksi di sejumlah wilayah di Kota Batam.

"Mereka ini spesialis pencurian dengan pemberatan," sebut Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto yang didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt, Senin (8/6/2020).

Dalam ungkap kasus tersebut juga diketahui, mereka ditangkap di lokasi berbeda di Kota Batam.

Penangkapan komplotan itu bermula dari seorang korban yang handphonenya digasak oleh tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap tiga orang pelaku.

"Ketiga pelaku yaitu On (38), Mi (22) dan Ap (30) diringkus di tiga tempat berbeda," ujarnya.

Berawal dari Laporan Penghuni Indekos

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri meringkus 3 tersangka pancurian denga pemberatan (curat).

Mereka diketahui sudah beraksi di 25 lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri. Direskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, ketiga pelaku ditangkap pada lokasi berbeda di Kota Batam.

Pertama, anggota Ditreskrimum Polda Kepri menangkap tersangka berinisial On (38), Jumat (5/6) di kawasan Batuaji.

Kisah Nenek Lusi, Hanya Mampu Terbaring Menahan Sakit, Kami Bermohon Keajaiban Tuhan

Awak Kapal Menolak Dievakuasi, Kapal Tanker Shahraz Masih Kandas di Perairan Batu Berhenti Batam

"Penangkapan tersebut bermula dari laporan seorang perempuan yang menjadi korban para tersangka. Korban yang tinggal indekos di kawasan Batuaji, mendapati ponsel miliknya raib sesudah mengunci pagar," ujarnya, Senin (8/6/2020).

Arie mengatakan, pelaku kedua berinisial Mi (22) diringkus di kawasan Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja, Sabtu (6/6).

Serta pelaku ketiga berinisial Ap (30) diringkus di satu perumahan di kawasan Batuaji.

Saat ini para pelaku telah diamankan di Jatanras Polda Kepri guna untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved