BATAM TERKINI

Kisruh Tagihan Listrik Warga Membengkak, Ini Saran DPD RI Dapil Kepri untuk PLN Batam

Ia menjelaskan, bright PLN Batam merupakan saham milik PLN Persero. Sehingga tidak ada alasan PLN Persero tidak dapat membantu PLN Batam.

TRIBUNBATAM/AMINNUDIN
Anggota DPD RI asal Kepri, Haripinto Tanuwidjaja menilai bright PLN Batam harus proaktif meminta bantuan ke PLN Persero. 

Penyebab lainnya, ada perubahan perilaku pelanggan yang lebih banyak di rumah selama masa Pandemi ditambah umat muslim menjalankan Ramadan serta hari raya Idulfitri mayoritas di rumah saja, serta tidak melaksanakan tradisi pulang kampung.

"Sekali lagi saya sampaikan tidak ada kenaikan tarif listrik di masa pandemi ini, bahkan sejak tahun 2017 tidak ada kenaikan," ujar General Manager Unit Business Services (GM UBS) bright PLN Batam, Fransis Al Zauhari, Rabu, (3/6/2020).

Fransis menambahkan bright PLN Batam tidak bisa menaikkan tarif listrik semena-mena, apalagi dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini.

"Tidak semata-mata PLN Batam bisa menaikkan tarif listrik semena-mena setiap saat, apalagi saat kondisi seperti ini, sangat tidak relevan," ucap Fransis.

Untuk membantu memutus rantai penyebaran Covid-19 bright PLN Batam tidak melakukan pembacaan stand kWh meter pelanggan pada akhir bulan Maret dan akhir bulan April 2020.

UPDATE Data Corona Sumbar Senin (8/6) Sore, New Normal Hari Pertama di Sumbar Tak Ada Kasus Baru

Sebagai gantinya, pelanggan menyampaikan foto stand kWh meter secara mandiri ke PLN Batam.

Apabila pelanggan tidak menyampaikan stand pembacaan kWh secara mandiri maka bright PLN Batam akan menghitung berdasarkan pemakaian rata – rata tiga bulan sebelumnya, dimana saat itu kondisi masih normal (sebelum ada pandemi).

Berdasarkan data dari Manbill (manajemen billing) bright PLN Batam, rata – rata pemakaian listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April adalah data pemakaian listrik sebelum kondisi Covid-19 merebak.

Hal ini menyebabkan pemakaian listrik pada saat itu kemungkinan masih rendah. Sesuai saran dari Ombudsman dan Komisi 3 DPRD Kepri, pada tanggal 27 sampai dengan 31 Mei 2020 kembali dilakukan pembacaan secara manual ke rumah-rumah pelanggan oleh petugas bright PLN Batam.

Setelah dilakukan pengecekan secara langsung oleh petugas catat meter, pemakain listrik pelanggan yang tidak mengirimkan foto stand kWh meter pada bulan Maret dan April tersebut tidak sesuai dengan realisasi sesungguhnya.

Viral Pernikahan Mbah Brondong Berusia 25 dengan Wanita 65 Tahun: Berawal dari Saling Ejek

Mulai Ancam Korsel Soal Selebaran, Adik Kim Jong Un, Kim Yo-jong Jadi Orang Nomor 2 Korea Utara?

Pelanggan dapat membandingkan angka stand meter yang ada pada info rekening listrik (https://www.plnbatam.com/info-tagihan/) dengan angka stand meter saat ini di rumah pelanggan.

Apabila angka stand meter yang ada di rumah pelanggan lebih besar dari angka di info rekening listrik, maka tagihan listrik tersebut dapat diyakini sudah benar.

Namun bila angka pada stand kWh meter di rumah saat ini masih lebih kecil dari angka pemakaian di info rekening listrik, maka dapat dilakukan dikoreksi sesuai angka stand kWh meter saat ini.

Untuk melakukan koreksi rekening pelanggan dapat menghubung Contact Centre 123 (0778 123).

Selain itu, bright PLN Batam juga menyediakan saluran tambahan untuk menanggapi keluhan atau komplain pelanggan melalui nomor-nomor di bawah ini :

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved