BATAM TERKINI

Komplotan Pencuri Beraksi di 25 Tempat di Batam, Dua Orang Dilumpuhkan Karena Melawan saat Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).

Editor: Sihat Manalu
TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Kepri, Senin (8/6/2020). 

Harry mengungkapkan dalam pengembangan di lapangan dua tersangka sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

"Subdit Jatanras Polda Kepri terpaksa melakukan tindakan tegas, terukur dan terarah kepada dua orang tersangka,"ujar Harry.

Untuk para tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun penjara atas perbuatan komplotan tersebut.

"Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun, dan untuk penadah akan dikenakan pasal 480 KUHP ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," ujar Harry.

Mereka Pelaku Penjahat Kambuhan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan komplotan pencurian dan pemberatan (Curat). Dimana komplotan tersebut sebanyak 3 orang yang diamankan di beberapa tempat berbeda di Kota Batam.

Penangkapan komplotan itu bermula dari seorang korban yang handphonenya dalam kamar di gasak oleh tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto mengatakan pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku.

"Ketiga pelaku yaitu ON (38), MI (22) dan AP (30) diamankan di tiga tempat berbeda," ujarnya Senin (8/6).

Kasus George Floyd Menjalar ke Eropa, Pendemo di London Robohkan Patung Pedagang Budak

Ketiga pelaku merupakan penjahat kambuhan yang kerap melakukan kejahatan di wilayah Batam. "Mereka merupakan spesialis pencurian dan pemberatan," ujarnya.
Direskrimum Polda Kepri melakukan konfrensi pers terkait kasus penangkapan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan Polda Kepri.

Konfrensi pers tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt dan didampingi oleh Dirkrimmum Polda Kepri.

Kompolotan pencurian dan pemberatan (Curat) tidak berkutik saat diamankan oleh Jatanras Polda Kepri. Para pelaku saat pengamanan sempat melakukan perlawanan dan dihadiahi timah panas oleh petugas.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan bahwa ketiga pelaku merupakan penjahat kambuhan yang kerap melaksanakan aksinya.

Dari pengaman yang dilakukan terhadap para tersangka diamankan beberapa barang bukti mulai kendaraan roda dua puluhan handphone dan beberapa buah laptop.

"Kita amankan satu buah motor Mio, empat belas handphone berbagai merek serta laptop dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksinya," sebutnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved