VIRUS CORONA DI BATAM

73 Pasien Positif Covid-19 Batam Dirawat RSUD Embung Fatimah, 45 Orang Dinyatakan Sembuh

Dari 73 pasien virus Corona itu 45 orang bahkan dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara sebanyak 5 pasien dinyatakan meninggal dunia.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin begitu terkesan dengan pasien sembuh virus Corona bernama Ardiansyah. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sebanyak 73 dari 159 keseluruhan pasien positif Covid-19 Kota Batam dirawat di Gedung Tun Sendari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah.

Dari 73 pasien virus Corona itu 45 orang bahkan dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara sebanyak 5 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Penanganan pasien positif Covid-19 di RSUD Embung Fatimah ini pun diapresiasi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin.

Dia mengatakan pasien bisa sembuh karena para tenaga medis bekerja secara ikhlas.

"Tentunya berkat doa kita semua semua," ucapnya, Selasa (9/6/2020). Dari semua pasein sembuh, ia memberi perhatian kepada pasien sembuh virus Corona nomor 76 Kota Batam bernama Ardiansyah.

Sempat dinyatakan koma serta dipasang alat bantu ventilator, ia menjadi penyintas serta berhasil berjuang dari virus yang kerap memakan korban jiwa itu.

"Karena dari nalar kita atau pikiran sehat kita rasanya tidak mungkin. Tentu ini hal yang luar biasa," sebutnya.

Direktur RSUD Embung Fatimah, Any Dewiyana merasa bersyukur bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pasien Covid-19.

Dia mengimbau masyarakat agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan rajin cuci tangan.

"Jangan sampai kita menjadi korban. Semua ini bukan hanya kerja keras kami, tapi doa semua kita," kata Any.

Pelaku Industri Pariwisata Tunggu Realisasi Penerapan New Normal di Batam

Viral Video Panas Pak Kades Dengan Istri Orang, Warga Demo dan Minta Oknum Kades Mengundurkan Diri

Dua Lansia Sembuh dari Virus Corona

Dua pasien positif nomor 129 dan 130 dinyatakan sembuh setelah dua kali hasil swab test berturut-turut dinyatakan negatif.

Pasien yang dinyatakan sembuh ini berdasarkan hasil uji sampel swab BTKLPP Batam.

Pasien bernomor kasus 129 merupakan laki-laki yang berprofesi sebagai karyawan swasta, bernama Tn Timotius (68). Yang bersangkutan telah menjalani 4 kali tes swab dengan dua hasil awal positif (31 Mei & 3 Juni 2020), kemudian dua kali tes selanjutnya negatif (7 Juni 2020).

Pasien 130 memiliki riwayat pemeriksaan swab yang serupa dengan pasien 128. Yang bersangkutan adalah seorang ibu rumah tangga, bernama Ny Magdalena (61).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved