BATAM TERKINI
Kaji Usulan Peniadaan Pemutusan Aliran Listrik, Lintas Komisi DPRD Batam Sepakat Bentuk Pansus
Diru bright PLN Batam belum mengetahui rencana DPRD Batam yang membentuk panitia khusu (pansus) terkait lonjakan tarif dasar listrik ini.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Manajemen bright PLN Batam akan mengkaji usulan Pemko Batam dan DPRD Batam yang meminta tidak ada pemutusan aliran listrik kepada pelanggan selama polemik tagihan listrik warga yang melonjak.
Direktur Utama bright PLN Batam, Budi Pangestu mengakui, pihaknya akan memberikan niat baik, sehingga dalam persoalan tersebut ada jalan keluarnya.
Meski demikian, pihaknya tetap mengingatkan kepada pelanggan untuk tetap menyelesaikan kewajibannya.
"Wong tadi masalah rekening aja kami ada kebijakan," kata Budi Pangestu, Selasa (9/6/2020).
Ia belum mengetahui rencana DPRD Batam yang membentuk panitia khusu (pansus) terkait lonjakan tarif dasar listrik ini.
Lintas komisi di DPRD Batam sebelumnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai keluhan masyarakat terhadap mekanisme perhitungan tagihan listrik dimasa pandemi Covid-19. Rapat pada Senin (8/6/) ini dilangsungkan di Gedung Serbaguna.
Wakil Ketua II DPRD Kota Batam Ruslan Ali Wasyim menyesalkan bright PLN Batam tidak menurunkan petugas pencatat selama pandemi Covid-19. Pasalnya kota Batam tidak menerapkan status apapun, baik PSBB maupun lockdown.
"Kami tak ada status apapun. Jadi tak ada alasan bright PLN tak menghitung," kata Ruslan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Batam, Ides Madri mempertanyakan kepada manajemen bright PLN Batam ada berapa pencatat dan ada berapa pelanggan, berapa gaji mereka dan mereka dapat apa kalau mereka turun.
"Jangan sampai mereka tak ada dibayar bonus ataupun lembur. Jangan sampai PLN diuntungkan ditengah kondisi covid ini. Langkah apa kalau sudah terjadi seperti ini? Apakah kalian mensurvey semua? Jangan nanti bulan depan muncul lagi persoalan ini," tanyanya lagi.
• Anggota Polsek Sekupang Periksa 4 Saksi, Ungkap Kasus Tewasnya Musalim di Perusahaan Galangan Batam
• Jangan Ketinggalan, Beli Vivo Y50 Bisa Dapat Diskon Rp 200 Ribu
Biasanya, lanjut dia, jumlah pencatat dengan rumah pelanggan tak sebanding sehingga yang diuntungkan PLN. Apalagi pada prinsipnya masyarakat taat membayar. Kalau PLN merujuk pada pusat, ada loh yang dibagikan gratis.
"Kita ada gak? Kalau gak ada sampaikanlah ke pusat. Jelaskan dengan jelas. Jangan dimasa pandemi ini PLN menghantam masyarakat. Kalau kalian yang tak turun harusnya gratiskan. Bukan peras masyarakat. Kalau Pemko minta dicicil, DPRD minta perselisihan dihapuskan," sesalnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan saat ini masyarakat Batam merasa terjebak. Beberapa waktu lalu, Bright PLN Batam membuat program Granada (Gratis Naik Daya). Sementara kalau hari normal kalau masyarakat ingin naik daya tentu bayar.
"Dulu, waktu token baru ada, kalau kita beli 100 ribu dapat 87 kwh. Lama-lama berkurang. 100 ribu sekarang tinggal dapat 57 kwh. Bapak bilang tak ada kenaikan, orang bodoh pun tau pak ada kenaikan. Jangan ada dusta diantara kita pak. Dikira masyarakat kami gak bekerja. Kalau PLN PJU kami diamkan. Tapi kami ga mau juga naik, normal-normal sajapun udah okelah. Kalau sistem token sendri, PLN berani menurunkan, bagaimana dengan meteran. Buatlah transparansi perhitungan yang sebenarnya. Kalau bisa iklankan di media, sesal Udin.
Kedua, Udin juga mengesalkan pasca tarif listrik dinaikkan dan masyarakat demonstrasi, Batam langsung mengalami pemadaman secara keseluruhan ataupun blackout. Dengan alasan Bright PLN Batam tersambar petir.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bright-pln-batam-kaji-usulan-tak-ada-pemutusan-aliran-listrik.jpg)