RUSUH DI AMERIKA

Imbas Kematian George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi, Walikota Menolak

Tak hanya menyebabkan kerusuhan, meninggalnya George Floyd pun membuat sejumlah gerakan perubahan.

AFP/Chandan Khanna
Polisi menembakkan peluru karet dan gas air mata ke arah demonstran saat warga melakukan aksi unjuk rasa atas kematian George Floyd di Minneapolis, Minnesota, Amerika Serikat, Minggu (31/5/2020) waktu setempat. Meninggalnya George Floyd, seorang pria keturunan Afrika-Amerika, saat ditangkap oleh polisi di Minneapolis beberapa waktu lalu memicu gelombang aksi unjuk rasa dan kerusuhan di kota-kota besar di hampir seantero Amerika Serikat. 

Selama itu juga pihaknya selalu menolak perubahan atau reformasi.

Sebelumnya, negara bagian Minnesota meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil kepada departemen kepolisian minggu lalu.

Perubahan paling signifikan yakni pemerintah kota Minneapolis sudah melarang chokehold bagi para polisi.

Kebijakan ini juga diadopsi pemerintah Prancis, yang melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher pada Senin (8/6/2020) lalu.

Menteri Dalam Negeri, Christophe Castaner mengatakan penggunakan chokehold adalah metode berbahaya dan tidak akan diajarkan lagi dalam pelatihan polisi.

Chokehold adalah teknik mengunci dengan menekan leher atau tenggorokan saat berada di tanah, menurut Castaner.

Sayangnya ide untuk membongkar departemen kepolisian tidak disetujui Wali kota Minneapolis, Jacob Frey.

Frey mendukung reformasi besar-besaran untuk merevisi sistem rasis struktural di kepolisian, namun tidak dengan menghapuskan seluruh departemennya.

Sebenarnya pembongkaran departemen kepolisian sudah pernah terjadi di AS sebelumnya.

Fakta-fakta Sosok Reisa Broto Asmoro, dari Puteri Indonesia, Hotst DR Oz dan Kini Jubir Covid-19

PENYEBAB dan Cara Mengatasi Urine Berwarna Kuning Tua, Bisa Karena Dehidrasi Atau Infeksi

Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey saat menghadiri protes atas kematian George Floyd.
Wali Kota Minneapolis, Jacob Frey saat menghadiri protes atas kematian George Floyd. (Capture Video Ruptly)

Pada 2012 silam, Kota Camden di New Jersey membubarkan departemen kepolisian karena kejahatan dan kriminalitas yang merajalela.

Sebagai gantinya, pemerintah menggantinya dengan kekuatan baru yang mencakup wilayah Camden.

Sementara itu Kota Compton di California juga mengambil langkah yang sama pada 2000, dengan mengalihkan kepolisiannya ke Los Angeles County.

Sejatinya langkah pemerintah untuk mereformasi maupun menghapus Departemen Kepolisian Minneapolis masih jauh dari meyakinkan.

Penyelidikan hak-hak sipil yang sedang dilakukan mungkin akan terungkap dalam beberapa bulan ke depan.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi Meskipun Wali Kota Menolak
Penulis: Ika Nur Cahyani

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved