RUSUH DI AMERIKA
Imbas Kematian George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi, Walikota Menolak
Tak hanya menyebabkan kerusuhan, meninggalnya George Floyd pun membuat sejumlah gerakan perubahan.
TRIBUNBATAM.id, MINNEAPOLIS- Kematian George Floyd menyebabkan kemarahan warga Amerika Serikat.
Warga pun melakukan protes dengan menggelar unjuk rasa.
Namun demikian, unjuk rasa berakhir dengan ricuh antara warga dengan aparat polisi.
Tak hanya menyebabkan kerusuhan, meninggalnya George Floyd pun membuat sejumlah gerakan perubahan.
Satu di antaranya yakni keinginan membubarkan kepolisian.
Mayoritas anggota Dewan Kota Minneapolis pada Minggu (7/6/2020) lalu mengatakan setuju atas ide pembubaran polisi di sana.
• Kasus George Floyd Menjalar ke Eropa, Pendemo di London Robohkan Patung Pedagang Budak
• Tertunda Akibat Wabah Covid-19, Pasangan Ini Gelar Pernikahan di Tengah Demo George Floyd
Sejatinya sikap tegas ini dilancarkan pemerintah Minneapolis setelah adanya penyelidikan hak-hak sipil pasca kematian George Floyd.
Sembilan dari 12 anggota dewan menghadiri rapat umum di taman kota bersama sejumlah aktivis pada Minggu sore waktu setempat.
"Jelas bahwa sistem kepolisian kita tidak menjaga keamanan komunitas kita," kata Lisa Bender, presiden dewan, dikutip dari Associated Press.
"Upaya kami di reformasi bertahap telah gagal, titik," ujarnya.
• Foto-foto Cantiknya Chetryn Peto, Kakak Betrand Peto yang Punya Suara Merdu dan Penampilan Bak Model
• Beda Reaksi Aurel Hermansyah dan Azriel Ketika Ditanya Arti Krisdayanti dan Ashanty di Hidup Mereka

George Floyd merupakan pria kulit hitam yang meninggal setelah dikunci lehernya oleh polisi Minnesota, Derek Chauvin.
Dia menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (25/5/2020) dengan kata-kata terakhir 'Tolong, aku tidak bisa bernapas'.
Namun Chauvin tidak mengindahkan itu dan tetap menindih leher Floyd menggunakan lututnya sampai dia tidak sadarkan diri.
Kematian Floyd memicu protes besar-besaran, dari AS hingga ke luar negeri.
Aktivis menilai Departemen Kepolisian Minneapolis telah melakukan kekerasan yang brutal selama bertahun-tahun.
Selama itu juga pihaknya selalu menolak perubahan atau reformasi.
Sebelumnya, negara bagian Minnesota meluncurkan penyelidikan hak-hak sipil kepada departemen kepolisian minggu lalu.
Perubahan paling signifikan yakni pemerintah kota Minneapolis sudah melarang chokehold bagi para polisi.
Kebijakan ini juga diadopsi pemerintah Prancis, yang melarang polisi melakukan chokehold atau kuncian pada leher pada Senin (8/6/2020) lalu.
Menteri Dalam Negeri, Christophe Castaner mengatakan penggunakan chokehold adalah metode berbahaya dan tidak akan diajarkan lagi dalam pelatihan polisi.
Chokehold adalah teknik mengunci dengan menekan leher atau tenggorokan saat berada di tanah, menurut Castaner.
Sayangnya ide untuk membongkar departemen kepolisian tidak disetujui Wali kota Minneapolis, Jacob Frey.
Frey mendukung reformasi besar-besaran untuk merevisi sistem rasis struktural di kepolisian, namun tidak dengan menghapuskan seluruh departemennya.
Sebenarnya pembongkaran departemen kepolisian sudah pernah terjadi di AS sebelumnya.
• Fakta-fakta Sosok Reisa Broto Asmoro, dari Puteri Indonesia, Hotst DR Oz dan Kini Jubir Covid-19
• PENYEBAB dan Cara Mengatasi Urine Berwarna Kuning Tua, Bisa Karena Dehidrasi Atau Infeksi

Pada 2012 silam, Kota Camden di New Jersey membubarkan departemen kepolisian karena kejahatan dan kriminalitas yang merajalela.
Sebagai gantinya, pemerintah menggantinya dengan kekuatan baru yang mencakup wilayah Camden.
Sementara itu Kota Compton di California juga mengambil langkah yang sama pada 2000, dengan mengalihkan kepolisiannya ke Los Angeles County.
Sejatinya langkah pemerintah untuk mereformasi maupun menghapus Departemen Kepolisian Minneapolis masih jauh dari meyakinkan.
Penyelidikan hak-hak sipil yang sedang dilakukan mungkin akan terungkap dalam beberapa bulan ke depan.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut George Floyd, Mayoritas Dewan Minneapolis Setuju Bubarkan Polisi Meskipun Wali Kota Menolak
Penulis: Ika Nur Cahyani