Kakak di Cianjur Dibakar Adik Kandung, Pelaku Tunjukkan Gejala Covid-19, Ini Kronologinya
Kini UA menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat, sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
TRIBUNBATAM.id, CIANJUR- Sungguh tragis kisah kakak beradik kandung di Cianjur ini.
Sang kakak dibakar hidup-hidup oleh adik kandungnya.
Adalah UA (32), pelaku yang membakar kakak kandungnya sendiri, LJ (35).
Kini UA menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat, sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Pelaku yang sebelumnya mendapatkan perawatan di IGD akibat luka bakar di tangan dipindahkan ke ruangan isolasi setelah hasil uji klinis menunjukkan gejala ke arah Covid-19.
Humas RSUD Sayang Cianjur Diana Wulandara membenarkan, perawatan pelaku dipindahkan ke ruang isolasi.
• Berstatus Ibu Anak, Deretan Artis Ini Malah Sering Disebut Bak Kakak Adik, Ada Wulan Guritno
• Longsor di Kabupaten Solok Tewaskan Kakak Beradik yang Sedang Terlelap Tidur
Pihak rumah sakit sendiri, sebut Diana, telah melaporkan hal tersebut ke crisis center dan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.
Jadi PDP berdasar uji klinis
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan, UA menjadi PDP berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan tim medis rumah sakit.
"Berdasarkan hasil lab dan rontgen menunjukkan indikasi penyakit ke arah gejala Covid-19. Jadi, status PDP-nya berdasarkan hasil uji klinis bukan berdasarkan hasil rapid test," ungkap Yusman.
Terpisah, Paur Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, petugas belum bisa menggali keterangan lebih dalam terkait motif pelaku.
• Video Lama Azriel dan Aurel Hermansyah Viral, Angkat Bicara Soal Perselingkuhan Krisdayanti
• Mabes TNI AD Pastikan Akun Palsu yang Pasang Foto Prajurit & Hina Jokowi Diusut, Siap-siap Diciduk
Pasalnya, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar di tangan dan gejala penyakit lainnya.
“Perawatannya juga sekarang dipindah ke ruang isolasi," ujar Ade.
"Terkait motifnya, sementara berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, diduga kesal karena tidak diberi uang oleh korban," imbuhnya.
Bakar kakak kandung
Diberitakan sebelumnya, UA (32), seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membakar kakak kandungnya sendiri, LJ (35).
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, bermaksud untuk meminta sejumlah uang.
• Tugas Belajar dari Rumah TVRI Selasa 9 Juni 2020 - Soal dan Jawaban Kelas 1 2 3 SD dan 4 5 6 SD
• Bungkam Para Peneliti Virus Corona, Fauci Sebut China Telah Merugikan Dunia
Namun, korban tidak mengabulkannya, dan pelaku pun pergi.
Berselang kemudian, pelaku kembali datang dan langsung menyiramkan bensin dari botol plastik ke tubuh korban, kemudian membakarnya dengan korek.
Korban pun dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka bakar serius di wajah, leher, sekitar badan dan tangan.
Sementara pelaku dijerat Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Adik Bakar Kakak Kandung karena Tak Diberi Uang, Pelaku Ternyata Punya Gejala Covid-19