UNGKAP TAMBANG PASIR ILEGAL DI BATAM

Soroti Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam, Arlon Minta Aparat Hukum Tangkap Perusak Lingkungan

Arlon pun mempertanyakan keseriusan aparat memelihara lingkungan hidup di Kota Batam.

TribunBatam.id/Ian Pertanian
Tambang pasir di jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/5/2020). Anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristomeminta aparat menangkap para pelaku penambang pasir secara ilegal. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aktivitas penambangan pasir yang diduga secara ilegal di Kota Batam, Provinsi Kepri masih berjalan.

Meski tindakan tegas sudah dilakukan oleh sejumlah instansi, seperti Ditpam BP Batam hingga penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, nyatanya tak membuat aktivitas tambang pasir ini berhenti.

Personel Ditpam BP Batam diketahui menghentikan aktivitas penambangan pasir di kawasan Waduk Tembesi sepekan lalu.

Langkah tegas ini dilakukan saat personel Ditpam BP Batam melakukan patroli rutin di daerah tangkapan air Tembesi dengan 2 unit mobil patroli double cabin beranggotakan 7 personel.

Tiga bulan lalu, Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus tambang pasir ilegal di Kota Batam.

Masih adanya aktivitas penambangan pasir diduga ilegal ini mendapat sorotan anggota Komisi III DPRD Batam, Arlon Veristo.

Membidangi sarana, prasarana dan lingkungan hidup, ia meminta aparat menangkap para pelaku yang menurutnya merusak lingkungan itu.

"Semua tanah berlubang dibuat. Kan ini merusak lingkungan hidup. Selain itu, tindakan pengerukan pasir ilegal merugikan kebocoran anggaran pendapatan daerah. Tindakan ini adalah melanggar hukum. Untuk itu, kami minta aparat jangan beri ruang. Tangkap dan penjarakan mereka yang melakukan tindak pidana merusak lingkungan hidup," tegas Arlon, Selasa (9/6/2020).

Ia mencontohkan, aktivitas penambangan pasir yang berlokasi tidak jauh dari RS Bhayangara Polda Kepri yang saat ini menurutnya tidak tersentuh hukum.

Arlon pun mempertanyakan keseriusan aparat memelihara lingkungan hidup di Kota Batam. Kota Batam yang notabene adalah kepulauan, menurutnya akan rusak jika terus menerus dieksplorasi.

"Dampaknya bisa meluas, seperti longsor. Yang rugi masyarakat juga. Untuk itu kami minta hentikan itu," kata dia.

KPU Kepri Tunggu PKPU Pusat, Jalankan Kembali Tahapan Pilkada Serentak 2020

WARGA Batam Melanggar Protokol Kesehatan Tak Akan Diberi Sanksi, Jefridin: Ditegur Lebih Terhormat

Selain tidak jauh dari RS Bhayangkara Polda Kepri, terdapat aktivitas penambangan pasir di daerah Bukit Tengkorak Nongsa atau seberang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nongsa.

Lokasi ini diketahui tidak terlalu jauh dari Mapolda Kepri. Aktivitas di lokasi ini diketahui mulai beroperasi sekira pukul 8 malam hingga pukul 2 pagi.

Selain itu, terdapat aktivitas penambangan pasir di kawasan Punggur masih di Kecamata Nongsa.

Di sana, bukit rusak akibat habis dikeruk. "Lihat saja itu berlubang semua. Nanti habis diambil ditinggal dan jadi kolam. Bisa berpotensi merenggut nyawa anak-anak generasi kita," ujar seorang warga, Waode.

Ancam Sumber Air di Kota Batam

Waduk Tembesi yang dicanangkan menjadi sumber air bersih di Kota Batam tercemar oleh ulah penambang pasir ilegal.

Waduk Tembesi yang awalnya ditargetkan bisa menghasilkan 600 liter perdetik, dan menjadi sumber air di masa datang dikhawatirkan tidak tercapai karena kondisi waduk yang sudah mengalami pendangkalan.

Waduk mengalami pendangkalan karena tambang pasir yang beroperasi di pinggir waduk mengalirkan lumpur ke dalam waduk, yakni tanah bekas pencucian pasir yang di keruk dari atas bukit.

Seorang personel BP Batam, Hajat mengatakan, saat ini kondisi waduk Tembesi sangat memprihatinkan karena sudah mengalami erosi dan pendangkalan.

Sementara sesuai dengan rencana dan fungsi waduk Tembesi dimana direncanakan waduk tersebut diharapkan bisa menampungpung air hujan.

"Kalau seperti ini kondisinya bagaimana lagi menampung air hujan," kata Hajat, Minggu (31/5/2020).

Selain tambang pasir, alih fungsi sepanjang bibir waduk menjadi kebun akan memperparah kondisi air dalam waduk.

Dengar Doa dan Ketiga Anak Dwi Sasono dan Widi Mulia, Nagita Slavina Sampai Terharu dan Nangis

Bukan hanya itu bibir waduk juga terlihat sudah semakin luas karena banyaknya lumpur yang memgalir ke dalam waduk. Sementara di sisi lain pemotongan bukit juga terjadi hampur di seluruh pinggiran waduk Tembesi.

Pantauan TribunBatam.id, air dalam waduk sudah berubah menjadi kuning karena lumpur yang dialirkan langsung ke dalam waduk.

"Kami sangat prihatin melihat kondiai waduk Tembesi," ucapnya.

Amankan Alat Berat dan Mesin Pompa

Personel Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam mengamankan 5 set mesin pompa dan satu unit alat berat saat razia tambang pasir di Jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Pompa air yang digunakan untuk menyiram bukit dengan tujuan memisahkan tanah dengan pasir diangkut oleh personel Ditpam BP Batam, sementara satu unit alat berat rencananya akan dibawa ke kantor Ditpam BP Batam.

Lahan dengan luas lebih kurang lima hektare diduga sudah lama beroperasi sebagai tambang pasir.

Dalam razia, personel Ditpam BP Batam tidak menemukan pekerja di lokasi tambang pasir tersebut.

Namun alat berat yang ada di lokasi terlihat masih posisi baru digunakan.

Penyebab Transmisi Matik Mobil Overheat dan Cara Mengatasinya, Jangan Panik

Kasubdit pengamanan lingkungan dan hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan merupakan patroli rutin untuk memgamankan aset BP Batam.

"Razia yang kami lakukan ini bisa kapan saja. Walaupun sekarang jatuhnya di hari Minggu. Karena biasanya kegiatan ilegal itu sering dilakukan di hari libur," kata Toni.

Dia mengatakan terdapat 5 titik tambang pasir ilegal di Jalan Trans Barelang. Dari lima lokasi itu, hanya 3 titik yang diketahui beroperasi saat personel Ditpam BP Batam mendatangi lokasi.

Dia juga mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Polresta Barelang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Sementara untuk barang bukti yang diamankan dari lokasi yakni jaringan pipa yang digunakan untuk mencuci pasir, lima unit mesin pompa dan satu unit excavator.

Pekerja Kabur Lihat Petugas

Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan Batam (Ditpam) BP Batam, merazia tambang pasir di jalan Trans Barelang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (31/5/2020).

Saat razia, para pekerja langsung lari meninggalkan alat kerja mereka.

11 Hari Kapal Nelayan Anambas Tak Kembali saat Mancing, Ini Penjelasan Kasi Ops SAR Natuna

Masih Beresiko Besar, Filipina Tidak Akan Izinkan Siswa Masuk Sekolah Sampai Ada Vaksin Corona

Lokasi ini diketahui kerap menjadi operasi penambangan pasir diduga secara ilegal.

Di lapangan terlihat satu unit alat berat sedang melakukan penambangan pasir di lokasi.

Personel Ditpam BP Batam yang datang langsung mengangkut alat alat yang digunakan oleh para penambang di lapangan.(TribunBatam.id/Leo Halawa/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved