BATAM TERKINI

WARGA Batam Melanggar Protokol Kesehatan Tak Akan Diberi Sanksi, Jefridin: Ditegur Lebih Terhormat

Jefridin mengatakan, pemerintah tak akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan, pemerintah tak akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama pandemi covid-19.

Menurutnya, warga akan merasa lebih terhormat saat diberikan teguran dibandingkan sanksi.

Dia mengatakan, Pemko Batam sudah serius melakukan penanganan bahkan setiap malam Tim Gugus Covid-19 melakukan penyisiran diseluruh Kota Batam.

Namun fakta di lapangan warga Batam masih saja banyak yang terkesan tidak peduli dengan kondisi wabah saat ini.

Masih banyak warga yang nongkrong di luar rumah.

Tak Patuh Aturan New Normal Bakal Kena Sanksi, Pemprov Kepri Susun Skenario

Bukan hanya itu banyak juga warga yang belum mengikuti anjuran pemerintah untuk menggunakan masker saat bepergian.

Bahkan untuk wilayah Batuaji dan Sagulung pasar kaget masih ramai buka dan ramai pengunjung.

Yang parahnya pedagang tidak melaksanakan imbauan pemerintah untuk jaga jarak.

Mengenai kondisi tersebut Jefridin mengatakan, pemerintah kota Batam, hanya bisa memberikan imbauan.

"Kalau kita berikan sanksi, lama-lama semua warga Batam bisa kena sanksi. Jadi kita berikan teguran. Kita harapkan warga itu sadar dengan kondisi saat ini," kata Jefridin.

Dia juga mengatakan, sampai saat ini belum ditemukan vaksin yang bisa mengobati pasien yang terpapar Corona.

"Jadi kita minta kesadaran masyarakat kota Batam, agar kita terlepas dari wabah corona yang terjadi sekarang," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar menaati anjuran pemerintah dan protokol kesehatan, selalu cuci tangan, gunakan masker dan jaga jarak serta hindari keramaian.

Sebelumnya diberitakan, tatanan kehidupan baru atau new normal akan diterapkan mulai 15 Juni 2020 mendatang di Batam.

Dalam hal itu beberapa aspek harus dipersiapkan menjelang kebijakan "new normal" tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved