TOPIK
UNGKAP TAMBANG PASIR ILEGAL DI BATAM
-
Arlon pun mempertanyakan keseriusan aparat memelihara lingkungan hidup di Kota Batam.
-
Kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut menggangu kelestarian lingkungan sekitar yang berujung pada pencemaran lingkungan dan kerusakan sumber air.
-
Dari lokasi tambang pasir di Nongsa, sebanyak enam orang juga ditangkap anggota Ditreskrimsus Polda Kepri berikut alat berat dan unit dump truck.
-
Cegah virus Corona, 4 pekerja yang sebelumnya diamankan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri dari lokasi tambang pasir ilegal dipulangkan.
-
Pemilik tambang pasir A, ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan kegiatan penambangan pasir tanpa izin.
-
Kasubdit IV Ditreskrimsus AKBP Wiwit Ari Wibisono bilang, kegiatan penambangan pasir ini sudah beroperasi selama 2 minggu
-
Polda Kepri melaui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri akan menggelar konferensi pers penambangan pasir ilegal.