BATAM TERKINI
WARGA Batam Melanggar Protokol Kesehatan Tak Akan Diberi Sanksi, Jefridin: Ditegur Lebih Terhormat
Jefridin mengatakan, pemerintah tak akan memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan selama pandemi covid-19.
Salah satu yang terpenting adalah, menanamkan pemahaman masyarakat dalam tentang pentingnya menjaga protokol kesehatan.
Demi kepentingan ini, Pemerintah Kota Batam telah melakukan pemantauan di sejumlah titik Kecamatan di Kota Batam.
Area-area seperti kedai kopi, dan pasar adalah lokasi paling rawan terjadi kerumunan orang serta pelanggaran physical distancing.
Menurut Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, yang sempat melakukan tinjauan di sejumlah lokasi Kecamatan Sekupang beberapa waktu lalu, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan berjaga jarak.
• DLH Batam Terjunkan 30 Personel Bersihkan Sampah Plastik dalam Gorong-gorong di Jodoh
"Kita pantau lokasi-lokasi itu, dan dari sebanyak itu orang, 52 di antaranya kita temukan tidak memakai masker. Alhasil, kita suruh putar ulang, kembali ke rumah masing-masing," ujarnya.
Namun, meski begitu, tampaknya penanaman kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan masih sebatas pemberian imbauan saja.
Belum ada sanksi hukum yang secara tegas mengatur konsekuensi pelanggaran ini.
Ditemui di Dataran Engku Putri, Minggu (7/6/2020), Walikota Batam, Muhammad Rudi pun mengaku masih enggan menetapkan sanksi hukuman bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan.
"Tidak lah, kita edukasi terus saja, supaya masyarakat itu sadar," ujar Rudi.
Menurutnya, pendekatan yang diterapkan masih berbentuk persuasif, yakni mengimbau agar masyarakat memahami pentingnya memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kita harapkan masyarakat itu sadar, bahwa ini ada kepentingan orang lain, bukan hanya kepentingan pribadi saja," tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/ Ian Sitanggang)