Gadis 16 Tahun Diperkosa Pacarnya Sendiri di Kebun Singkong, Kini Hamil 7 Bulan

Dari pengakuan pelaku, pemerkosaan itu dilakukan di sebuah pondok di kebun singkong dekat tempat tinggalnya.

TRIBUNBATAM.id, BALANGAN - SWD (18) pemuda asal Balangan Kalimantan Selatan, harus mempertanggungjawabkan perbuatan.

SWD (18) diamankan kepolisian Polres Balangan setelah laporan pemerkosaan terhadap gadis 16 tahun.

B (16) gadis korban pemerkosaan ternyata pacar dari SWD (18).

SWD (18) tega memperkosa B (16) yang kini hamil 7 bulan.

Melansir Kompas.com, perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban tersebut dilakukan pada Oktober 2019 lalu.

Akibat perbuatannya, keluarga menanggung malu dan korban kini hamil tujuh bulan.

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Sakun mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah orangtua curiga dengan kondisi korban.

Dapat Membunuh Virus Corona, Dokter Spesialis Paru Ungkap Pentingnya Konsumsi Makanan Matang

Kalahkan Elektabilitas Anies Baswedan Namun Dibawah Prabowo, Begini Tanggapan Ganjar Pranowo

Liga Malaysia Dapat Lampu Hijau, Menpora Imbau Pemain Jaga Jarak 3-5 Meter

Sebab, perutnya terlihat mulai membuncit dan terjadi perubahan sikap dari putrinya tersebut.

Setelah didesak pihak keluarga, korban akhirnya menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

Bahwa dirinya tengah hamil akibat pencabulan yang dilakukan pacarnya.

"Pencabulan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu pada Bulan Oktober 2019. Atas kejadian tersebut, ayah korban tak terima dan melapor ke Polres Balangan," jelasnya.

Mendapat laporan itu, Sakun langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Dari pengakuan pelaku, pemerkosaan itu dilakukan di sebuah pondok di kebun singkong dekat tempat tinggalnya.

Saat itu, korban sempat berusaha menolak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved