BATAM TERKINI

HARI Ini, Rabu (10/6) Kapal dari Batam ke Tembilahan Beroperasi Kembali, ke Dumai Kapan?

Mulai hari ini, Rabu (10/06/2020), kapal dijadwalkan akan berlayar dari Pelabuhan Domestik Sekupang Batam menuju pelabuhan Tembilahan Riau.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Petugas mengawasi penumpang yang datang di Pelabuhan Domestik Sekupang Batam, Selasa (9/6/2020). 

Tidak diberlakukannya surat edaran itu, bukan tanpa alasan, sebab penerbitan surat edaran dinilai tanpa rapat koordinasi dan dasar yang kuat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survei Lan Evidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Batam, Romel Simanungkalit saat dihubungi mengatakan, hingga saat ini penumpang domestik masuk Batam tetap menerapkan protokol kesehatan namun bukan Repid test atau PCR.

"Tetap menjalankan protokol kesehatan, namun bukan Repid test atau PCR, pengecekan suhu tubuh, mengisi Health Alert Card (HAC/kartu kuning) dan pastinya wajib masker dan sosial distancing," ujarnya.

Terkait adanya surat edaran Dishub Batam masuk Batam harus menunjukkan hasil repid test atau PCR, Romel menilai belum dapat diterapkan.

"Saya kira perlu dikaji lagi dasar penerbitan surat edaran itu, masalah pelayaran ataupun pelabuhan itu sudah kewenangan langsung oleh KSOP dengan kordinasi pusat," ujarnya.

Lain hal, jika mengatur pelabuhan rakyat atau pelabuhan pancung.

Dan seharusnya pun jika penerbitan surat edaran yang diberlakukan secara menyeluruh untuk pelabuhan yang ada di Batam harusnya yang mengeluarkan surat edaran Walikota.

Kendati demikian, Selasa (9/6/2020) sejumlah personil petugas Dishub Batam tampak berjaga di pintu kedatangan pelabuhan.

Mereka mengawasi setiap penumpang yang datang.

"Penumpang wajib rapid test belum diterapkan, namun dari pimpinan kota diminta untuk melakukan pengawasan di sini," ujar seorang petugas Dishub Batam, Arison bersama tiga orang rekannya di pintu pengecekan kedatangan penumpang.

Terpisah, Humas Kantor Kesyahbandaran Otoritas Dan Pelabuhan (KSOP) Aina mengatakan pihaknya belum dapat menerapkan kebijakan tersebut.

"Belum ada pak, protokol kesehatan masih seperti biasa, belum wajib menunjukkan hasil rapid test," ujarnya.

Dikatakannya pihaknya belum ada melakan rapat terkait hal edaran tersebut. (Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved