BATAM TERKINI
Lintas Komisi Sepakat Bentuk Pansus, Ketua DPRD Batam Belum Terima Hasil RDP dengan bright PLN
Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait keluhan tagihan listrik warga yang membengkak itu dilaksanakan Senin (8/6/2020) lalu.
Anggota DPRD Kota Batam, Muhammad Padli, mengusulkan untuk membentuk pansus saja untuk menangani persoalan Bright PLN Batam ini.
Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Putera Yustisi Respaty menyesalkan WFH menjadi tameng alasan kenaikan tarif.
Jadi tak masuk akal jika itu alasan seutuhnya sementara tak semua masyarakat WFH. Selain itu, udah tarif melonjak, malamnya malah padam dengan alasan tersambar petir.
"Betapa sakit hatinya pak masyarakat Kota Batam ini pak. Kita bentuk pansus saja," sesal Putera.
Sama halnya, Anggota DPRD Kota Batam, Sahat Tambunan meminta DPRD bentuk pansus dan Bright PLN Batam harus membayar denda.
Pimpinan Rapat Dengar Pendapat, Werton Panggabean menyimpulkan hasil rapat ini. Pertama, DPRD Kota Batam meminta jangan ada pemutusan dan penagihan kepada masyarakat. Kedua jangan membayar denda kalau ada keterlambatan masyarakat dalam membayar.
"Terakhir kita sepakat akan bentuk Pansus," katanya.
Terakhir, Werton meminta setiap perwakilan fraksi mengusulkan pendapatnya untuk membentuk Pansus terkait dengan pendalaman kenaikan tarif listrik. Dan akan meneruskan kepada Pimpinan DPRD Kota Batam.
"Dari 9 fraksi semua sepakat dan kita teruskan ke pimpinan," ucapnya.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi)