Plt Gubernur Kepri Ingatkan PLN Untuk Tidak Lakukan Pemutusan Aliran Listrik Warga

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno mengunjungi Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Kantor

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Plt Gubernur Kepri Isdianto. Dalam pertemuannya dengan pihak PLN Tanjungpinang, Isdianto meminta agar tidak ada pemutusan aliran listrik terhadap pelanggan yang terdampak tagihan listrik naik 

4. Agar kejadian ini tidak terulang lagi, bekerjasama dengan pemerintah daerah melalui Disperindag agar PLN Tanjungpinang melakukan tera ulang secara bertahap terhadap meteran yang akan dan sudah dipasang

5. Meminta kepada BPSK menerima berkas terhadap persoalan ini. Selanjutnya PPNS bisa mendapat kumpulan bahan guna melakukan penyelidikan.

6. Diharapkan adanya laporan secara priodik atau seminggu sekali terhadap atas dugaan kesalahan baik administrasi dan lainnya oleh PPNS kepada DPRD Kepri

7. Diharapkan kepada BPSK agar memberikan laporan terhadap perkembangan-perkembangan yang menjadi perselisihan, dan laporan harus disampaikan secara terbuka, agar masyarakat mengetahui

8. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Tentunya agar dapat diproses atau dilakukan upaya-upaya hukum.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membuat posko pengaduan.

"Agar pelanggan tak perlu datang jauh-jauh. Jadi nanti pengaduan akan dibuat ditingkat Kelurahan atau Kecamatan," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada tindakan pemutusan kepada pelanggan bila menunggak dalam pembayaran tagihan.

"Pembayarannya pun bisa dilakukan dengan cara penyicilan selama 3 bulan kedepan," ujarnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved