Plt Gubernur Kepri Ingatkan PLN Untuk Tidak Lakukan Pemutusan Aliran Listrik Warga

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno mengunjungi Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Kantor

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Plt Gubernur Kepri Isdianto. Dalam pertemuannya dengan pihak PLN Tanjungpinang, Isdianto meminta agar tidak ada pemutusan aliran listrik terhadap pelanggan yang terdampak tagihan listrik naik 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG -Keluhan kenaikan listrik belakangan ini menjadi isu nasional di Indonesia.

Banyak warga yang mengeluh kalau sejuah taguhan listrik mereka membengkak.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno mengunjungi Pelaksana Tugas Gubernur Kepri Isdianto di Kantor Gubernur Kepri.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Isdianto itu, keduanya membahas persoalan tagihan listrik yang naik drastis.

Orangtua Waswas Anak Kembali ke Sekolah, New Normal Pendidikan Masih Polemik

PLN Pantang Putus Listrik Pelanggan, Gubernur Kepri Singgung Tagihan Rumah Kosong

Isdianto mengatakan, bila terbukti ada kesalahan dari pihak PLN terhadap penghitungan atau pencatatan tagihan, PLN harus bertanggung jawab.

"Kalau terbukti misal tagihan berlebih dari seharusnya, harus dibalikin ke pelanggan," ucapnya usai pertemuan, Rabu (10/6/2020) di lantai IV kantor Gubernur Kepri.

Selain itu, Isdianto juga meminta, agar tidak ada pemutusan aliran listrik terhadap pelanggan yang terdampak.

 Jadi Lokasi Favorit Warga Millenial, Sampah Plastik Tergenang di Laut Harbour Bay Batam

 Wali kota Batam Ubah Kebiasaan Selama Covid-19, Tak Pakai Ajudan Pribadi Sampai Bawa Mobil Sendiri

Hal lain, mantan Kepala Dinas Pendapatan Kepri ini juga meminta PLN memberikan kelonggaran kepada pelanggan dalam pembayaran tagihan.

"Kita juga minta kepada PLN untuk memberikan kelonggaran pembayaran dengan cara menyicil," ucapnya.

Terhadap petugas yang melakukan pencatatan tagihan listrik ke rumah-rumah pelanggan juga diminta bekerja maksimal.

"Jangan lagi pakai perhitungan perkiraan. Petugas yang bekerja sebagai pencatat tagihan harus turun langsung ke rumah pelanggan," ujarnya.

Sebelumnya, DPRD Kepri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak PLN. Dalam rapat tersebut ada 8 rekomendasi yang disampaikan. Yakni;

1. Diminta untuk PLN memperbaiki sistem pencatatan tersebut

2. Memberikan pinalti kepada vendor dalam hal ini petugas pencatatan

3. Dibentuk segera posko pengaduan bersama untuk pelanggan dengan dikoordinasikan ke pemerintah daerah setempat

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved