TAGIHAN LISTRIK NAIK

Tagihan Listrik Bengkak, Isdianto Ingatkan PLN Tanjungpinang: Jangan Ada Pemutusan Aliran Listrik

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kepri ini juga meminta PLN memberikan kelonggaran kepada pelanggan dalam pembayaran tagihan listrik

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Plt Gubernur Kepri Isdianto. Dalam pertemuannya dengan pihak PLN Tanjungpinang, Isdianto meminta agar tidak ada pemutusan aliran listrik terhadap pelanggan yang terdampak tagihan listrik naik 

6. Diharapkan adanya laporan secara priodik atau seminggu sekali terhadap atas dugaan kesalahan baik administrasi dan lainnya oleh PPNS kepada DPRD Kepri

7. Diharapkan kepada BPSK agar memberikan laporan terhadap perkembangan-perkembangan yang menjadi perselisihan, dan laporan harus disampaikan secara terbuka, agar masyarakat mengetahui

8. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Tentunya agar dapat diproses atau dilakukan upaya-upaya hukum.

Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjungpinang Suharno mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk membuat posko pengaduan.

"Agar pelanggan tak perlu datang jauh-jauh. Jadi nanti pengaduan akan dibuat ditingkat Kelurahan atau Kecamatan," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada tindakan pemutusan kepada pelanggan bila menunggak dalam pembayaran tagihan.

"Pembayarannya pun bisa dilakukan dengan cara penyicilan selama 3 bulan kedepan," ujarnya.

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved