Zuraida Hanum Otak Pelaku Pembunuhan Suaminya Hakim Jamaluddin Dituntut Seumur Hidup

Hakim pun kemudian membacakan isi BAP Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum, antara lain satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara

Editor: Eko Setiawan
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Kasus pembunuhan hakim Jamaluddin - Istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka dan juga otak pelaku Zuraida Hanum saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020) 

Dikatakannya Jamaluddin diberikan kamar sendiri, khusus tamu.

"Dia sendiri, kami kasih kamar untuk tamu," jelasnya.

Perselingkuhan

Dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan hakim Jamaluddin yang digelar Pengadilan Negeri Medan, Jumat (15/5/2020) terungkap fakta baru soal hubungan Zuraida Hanum (41) dengan Jefri pratama (42).

Zuraida Hanum yang merupakan istri hakim Jamaluddin ternyata kerap melakukan hubungan terlarang dengan Jefri Pratama.

Bahkan hubungan terlarang tersebut pernah dilakukan keduanya di dalam mobil di daerah Johor.

Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.

"Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas," kata Imanuel Tarigan.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri.

"Iya, yang mulia, pernah," katanya.

Selanjutnya diungkap hakim Imanuel, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.

Kemudian ditambahkan ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.

"Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida," kata Jefri.

"Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian," ucap Erintuah.

"Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor," ujar Jefri.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved