Beredar Kabar Said Didu Sudah Tersangka, Kuasa Hukum Kaget dan Bilang Begini

Muhammad Said Didu dikabarkan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik

Kolase TribunKaltim
Said Didu dan Luhut Binsar Pandjaitan 

‎Untuk diketahui ‎ Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (19/5/2020) lalu karena situasi saat ini masih pandemi virus corona.

Alasan Hersubeno Arief tidak memenuhi panggilan karena masih situasi pandemi tidak jauh berbeda dengan alasan Said Didu.

Mantan Sekretaris BUMN itu juga tidak hadir di panggilan pertama Senin (4/5/2020) karena alasan menghormati kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi corona.

Ketika penjadwalan ulang pada Senin (11/5/‎2020) Said Didu juga tidak hadir masih dengan alasan mematuhi PSBB. Kubu Said Didu meminta pemeriksaan dilakukan di rumah Said Didu.

Permohonan itu tidak dikabulkan penyidik. Jumat (15/5/2020) Said Didu diperiksa di Bareskrim Polri setelah ada kesepakatan dengan penyidik bahwa pemeriksaan pasti mengedepankan protokol kesehatan.

Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan atas dugaan pencemaran nama baik.

Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu dan merasa nama baiknya dicemarkan. Pernyataan itu dilontarkan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui kawal YouTube.

Akhirnya Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu. Sementara Said Didu menunjuk seorang kuasa hukum purnawirawan untuk mendampinginya. Terakhir, sebanyak 871 purnawirawan TNI menyatakan dukungan mereka pada Said Didu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Said Didu Dikabarkan Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Terhadap Luhut, Ini Respon Pengacara

 
Sumber: Tribunnews
Tags
Said Didu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved